Pelajar SMK Aceh Besar Juara Debat Bahasa Indonesia se-Aceh

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Rachmat Fitri HD, MPA saat menyerahkan hadiah juara satu kepada Akram (SUPM Ladong)

KABARACEH, BANDA ACEH:  Pelajar SMK Kabupaten Aceh Besar berhasil menjuarai lomba debat bahasa Indonesia jenjang SMK tingkat Provinsi Aceh. Penyerahan hadiah kepada pemenang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Rachmat Fitri HD, MPA, pada malam penutupan di Hotel Madinathul Zahra, Banda Aceh, Selasa (3/3/2020) malam.

Dewan juri menetapkan wakil SMK Aceh Besar sebagai pemenang setelah meraih nilai tertinggi, yaitu 2629. Duta Aceh Besar ini berhasil mengungguli puluhan peserta lainnya yang berasal dari SMK kabupaten/kota seluruh Aceh dengan jumlah keseluruhan 92 orang.

Adapun mereka yang berhasil meraih juara satu dari perwakilan Kabupaten Aceh Besar yaitu Akram (SUPM Ladong), Nabila Urrahmah (SMKN 1 Almubarkeya) dan Irmawati (SMKN 1 Lhoknga).

Setiap kabupaten/kota mengirimkan sebanyak empat orang perwakilan yang terdiri dari siswa dan guru pendamping.

Sementara posisi kedua, diraih oleh SMK Banda Aceh dengan perolehan nilai 2615, sedangkan di posisi ketiga diraih oleh SMK Aceh Barat Daya dengan perolehan nilai 2611 atau hanya terpaut empat angka dari SMK Aceh Barat Daya.

Sementara untuk juara harapan I diraih perwakilan Kabupaten Naganraya dan juara harapan II direbut oleh wakil dari Kota Langsa serta perwakilan Kabupaten Bireun meraih juara harapan III.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri menyampaikan selamat kepada pemenang. Kepada peringkat pertama diminta untuk bersiap diri mengikuti jenjang selanjutnya di tingkat nasional.

“Sementara bagi yang belum beruntung, diminta jangan berkecil hati, karena masih banyak sekali lomba lainnya, maka itulah persiapkan diri dengan lebih baik lagi, sehingga ketika mengikuti perlombaan akan lebih siap lagi,” katanya.

Lebih lanjut Kadis Pendidikan, Rachmat Fitri, menyampaikan, kegiatan lomba Debat Bahasa Indonesia adalah sebagai ajang unjuk kemampuan bagi siswa dalam mengasah kemampuan berbahasa Indonesia sekaligus mengarahkan anak dalam bertutur kata.

Sebagai anak bangsa, maka harus senang dan bangga menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam keseharian. Jangan malah lebih senang menggunakan bahasa alay atau prokem yang merusak tatanan bahasa nasional, bahasa Indonesia.

“Bahasa prokem ini jangan ditiru, jangan dijadikan patokan, harus dipilah pilah, apalagi saat nonton sinetron yang bahasanya banyak mengunakan bahasa prokem,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa perlu terus dirawat dan Disdik Aceh sangat menjaga itu, salah satunya adalah lewat kegiatan Debat Bahasa Indonesia yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Sekretaris Disdik Aceh, Teuku Nara Setia, SE.Ak, M.Si menyampaikan kepada seluruh pemenang akan diberikan hadiah berupa piagam penghargaan, medali dan uang pembinaan sesuai dengan Anggaran yang tersedia pada DPA SKPA Dinas Pendidikan Aceh Tahun 2020 yang dikelola oleh Bidang Pembinaan SMK.

Dengan jumlah juara sebagai berikut: Juara I (3 org). Rp 15 juta, Juara II (3 Org) Rp. 12 juta, Juara III (3 Org) Rp. 9 juta, Harapan I (3 Org) Rp. 6 juta, Harapan II (3 Org) Rp. 4.5 juta, dan Harapan III (3 org) Rp. 3 juta.

“Semoga kita harapkan dapat terciptanya kreativitas siswa dalam meningkatkan dan mengaplikasikan bahasa menjadi alat komunikasi,” tutupnya. (*)

Related posts