Demi Kelancaran Tugas, Baitul Mal Aceh Timur Ajukan Revisi Perbub Tahun 2020

Ketua Baitul Mal Aceh Timur, Tgk. H. Hasanuddin, SE bersama Plt. Kepala Seketariat Baitul Mal Iskandar, S.Kom

KABARACEH, ACEH TIMUR: Sesuai dengan intruksi Bupati Aceh Timur kepada Baitul Mal yang harus pro aktif dalam mengelola harta zakat, infaq dan sedekah untuk melayani masyarakat terkait permasalahan sosial masyarakat miskin, begitu juga dalam penyaluran bantuan harus transparan dan tepat sasaran. Baitul Mal jangan hanya menerima data saja namun harus aktif turun langsung ke masyarakat. Karena dengan metode turun langsung, masyarakat akan tersentuh dan manfaat yang dirasakan tepat sasaran.

Terkait dengan hal tersebut demi kelancaran tugas, Ketua Baitul Mal Aceh Timur, Tgk. H. Hasanuddin, SE bersama Plt. Kepala Seketariat Baitul Mal Iskandar, S.Kom telah melakukan konsultasi dengan Kabag. Hukum Setdakab Aceh Timur di Bagian Hukum Setdakab Aceh Timur. Senin, 09/03/2020 untuk mengajukan revisi Perbub 2020.

Plt. Kepala Sekretariat Baitul Mal, Iskandar, S.Kom, mengatakan revisi Perbub ini perlu dilakukan demi kelancaran program kerja Baitul Mal, hal ini dikarenakan ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dikerjakan oleh Baitul Mal karena bertentangan dengan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal.

“Oleh karena itu revisi Perbub agar sesuai dengan Qanun perlu dilakukan dan kita akan bekerja keras agar ini segera terlaksana supaya Baitul Mal Aceh Timur bisa bekerja dengan maksimal,”

Iskandar melanjutkan, pada hari Kamis, 05/03/2020 kemarin, kita sudah konsultasi juga dengan Bapak Sekda dan kemudian beliau juga memberikan arahan-arahan serta bimbingan-bimbingan untuk penyusunan draf Perbub tersebut. Draf Perbub sudah kita susun dan sudah kita ajukan ke Bagian Hukum untuk menunggu proses selanjutnya, semoga ini cepat terlaksana. Harap Iskandar.

Abdul Mutalleb, Kepala Bagian Hukum Setdakab “ini akan kita lancarkan dan kita akan melakukan perubahan demi kesejahteraan masyarakat dalam mendapatkan bantuan dari Baitul Mal Aceh Timur.” Jelasnya. (AD)

Related posts