Kajari Simeulue Muhammad Anshar Wahyuddin Bersama Jajarannya Lakukan Rapid Test

Kajari Simeulue, Muhammad Anshar Wahyuddin foto bersama dengan petugas kesehatan saat Rapid Tes, Rabu (17/6). Kabar Aceh/Nuraddin

KABARACEHONLINE, SINABANG: Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Muhammad Anshar Wahyuddin bersama 24 anggotanya Rabu (17/6) melakukan cek kesehatan bebas gejala Virus Covid-19 denga dengan Rapid Test.

Kajari Simelue Muhammad  Anshar  Wahyuddin menjelaskan pelaksanaan Rapid Test tersebut merupakan Intruksi dari Kejagung RI.

“Ini sesuai surat edaran Kejaksaan Agung, Kami melaksanakan Rapid Test Covid-19, pelaksanaannya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Simeulue,” jelas Muhammad Anshar di sela-sela kegiatan kepada  sejumlah insan Pers Simeulue di Kantor Kejaksaan Negeri Simeulue, Desa Suak Buluh, Sinabang,

Dari hasil  chek dengan menggunakan Rapid Test  kepada 25 orang di Kantor Kejaksaan Negeri Simeulue termasuk staf,  hasilnya semua negatif.

Muhammad Anshar Wahyuddin menguraikan seluruh kegiatan di Kejaksaan Negeri Simeulue mengikuti prosedur yang ditetapkan protokol kesehatan covid-19. 

“Semua staf termasuk saya dibatasi untuk berangkat. kecuali penting, itupun harus tetap mengikuti protokoler covid-19,” ujarnya.

Disisi lain Kajari diakhir pertemuan mengaku sangat senang bertemu dan bersilaturahmi dengan wartawan, “sering-seringlah main kesini,” pintanya dengan mimik tulus dan ikhlas. (ADIN)

Related posts