AKBP Siswoyo: Reje dan Warga Harus Sepakati Komitmen Sanksi Sosial Untuk Tekan Covid-19

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.IK. Kabar Aceh

KABAR ACEH, REDELONG: Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, tidak cukup hanya menjadi tugas Satgas Penanganan Covid-19. Untuk itu semua juga diperlukan peran serta masyarakat. Hal ini ini diungkapkan oleh Wakil Ketua 2 Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.IK, Senin (19/10/2020).

AKBP Siswoyo menegaskan,  Satgas tidak bisa bekerja sendiri dalam hal memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini.

Read More

Menurutnya, kesadaran dan peran setiap individu masyarakat menjadi faktor penting dalam penanggulangan sekaligus menekan angka kasus Covid-19.

“Bila ingin negara dan daerah ini terbebas dari Covid 19 serta perekonomian normal kembali, maka diharapkan semua masyarakat menerapkan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) dalam melakukan rutinitas sehari-hari,”sebut Kapolres.

Untuk peran serta masyarakat,  menurut AKBP Siswoyo salah satu yang paling efektif adalah mengarahkan semua Reje untuk membuat kesepakatan tertulis kepada semua warganya dengan mencantumkan sanksi.

“Contoh, semua warga Kampung wajib memakai masker bila keluar rumah. Dan apabila ada warga yang terinfeksi Covid-19, maka harus mengisolasi diri baik mandiri ataupun di RS rujukan. Dan bila ada warga yang positif Covud-19 meninggal dunia, maka keluarga harus bersedia dilakukan pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid-19,” tegasnya.

Hal itu, tegas Kapolres, harus disepakati oleh seluruh masyarakat di setiap kampung, jika tidak maka sanksi yang telah disepakati harus ditegakkan. Apakah itu sanksi sosial atau sejenisnya.

Kapolres Bener Meriah ini menjelaskan, dirinya telah memerintahkan seluruh Kapolsek di daerah penghasil kopi ini untuk berkoordinasi dengan Forkopimcam dan Reje Kampung agar membuat kesepakatan tertulis.

“Intinya penguatan penerapan sanksi sosial dengam secara langsung membuat setiap warga berjanji dan menaatinya. Kalau ada yang melanggar, pastikan hukum sosial akan berlaku, yang bersangkutan akan malu dengan sendirinya,” demikian Kapolres.(Arsadi Laksamana)

Related posts