Bupati Hadiri Pelepasan Nislianudin Sebagai Kepala Kejari Aceh Tengah

KABARACEH, TAKENGON: Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar menghadiri acara perpisahan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah Nislianudin, SH, MH yang akan berpindah tugas sebagai Kepala Kejari Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (20/02).

Acara pelepasan yang dilaksanakan di salah satu Cafe di pinggiran Danau Lut Tawar ini, turut dihadiri oleh Kapolres Aceh Tengah, Ketua Pengadilan Negeri Takengon, Ketua DPRK serta Wakil Ketua DPRK dan beberapa Kepala Dinas ditambah beberap wartawan dibawah naungan PWI Aceh Tengah.

Read More

Dalam kesempatannya, Bupati Shabela mengucapkan terima kasih kepada Nislianudin atas pengabdiannya yang telah bertugas di Kabupaten Aceh Tengah selama kurang lebih dua tahun setengah.

Dikatakan Shabela, selama Nislianudin bertugas di Aceh Tengah telah terbangun hubungan yang baik sesama unsur pimpinan daerah dan berlangsung harmonis, sehingga persoalan-persoalan kedaerahan dapat diselesaikan dengan baik.

“Kami atas nama pribadi dan segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengucapkan terima kasih atas bakti Bapak Nislianudin selama berada di Aceh Tengah” ujar Shabela.

“Selama ini kita diunsur pimpinan merasa bahagia sekali karena hubungan antar pimpinan (Forkopimda, red) berlangsung harmonis, tidak ada cela yang ada canda” tambahnya.

Bupati juga berpesan, kenangan dan kerjasama yang telah terjalin selama ini dapat terus terjaga, baik sebagai mitra maupun dalam kapasitas yang berbeda.

Selanjutnya, orang nomor satu di Kabupaten Aceh Tengah itu tak lupa pula menyampaikan ucapan selamat kepada Nislianudin yang akan segera bertugas di tempat yang baru, harapannya kepada Nislianudin dapat lebih sukses dalam mengemban tugas Negara dan kariernya semakin cemerlang.

“Juga atas nama masyarakat, kami menyampaikan selamat jalan untuk menuju tempat tugas yang baru. Do’a kami semoga selama bertugas di sana dapat lebih sukses dan paling penting kesehatan selalu menyertai saudara” tutup Shabela.

Sebagaimana diketahui, Kepala Kejari Aceh Tengah Nislianudin termasuk salah satu pejabat dalam daftar mutasi sesuai Keputusan Jaksa Agung RI No. KEP-IV-128/C/02/2021 tanggal 8 Februari 2021 bersama 345 pejabat lainnya.

Nislianudin digantikan oleh Yovandi Yazid yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah.

Direncanakan, Yovandi akan mulai bertugas secara resmi sebagai Kepala Kejari Aceh Tengah usai pelantikan pada tanggal 1 Maret 2021 di Kejati Aceh, yang bersamaan juga dengan pelantikan Nislianudin sebagai Kepala Kejari Berau di Kejati Kalimantan Timur. (REL)

Related posts