Pemkab Bener Meriah Gelar Musrembang Tingkat Kabupaten

Musrenbang Tingkat Kabupaten Bener Meriah

KABARACEH, REDELONG: Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi didampingi oleh Wakil Bupati Dailami, Wakil Ketua I DPRK Tgk. Husnul Ilmy, S.Sy, Asisten III Armansyah, SE, M.Si mewakili Sekda serta Kepala Bappeda Provinsi Aceh yang diwakili oleh Kabid KSDM Setia Wati membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Tingkat Kabupaten di Aula Setdakab setempat, Kamis, 1/4/2021.

Bupati Tgk. H. Sarkawi dalam sambutan, arahan sekaligus bimbingannya menyampaikan, Musrembang pada hari ini adalah hari ketiga kita lakukan secara marathon untuk mendiskusikan rencana pembangunan daerah kita pada tahun 2021 ini, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan waktu yang cepat, kata Bupati.

Read More

Kata Bupati, biasanya kalau sudah mengejar target biasanya aka ada problem, cenderung isinya tidak begitu focus, tapi tidak dengan kita, walaupun jadwal begitu padat namun kefokusan kita tidak akan terganggu. Apa yang akan kita rencanakan untuk pembangunan pada tahun 2022 yang akan datang, yaitu pembangunan yang berkeadilan, merata dan berkualitas, ini harapan kita bersama, harap Bupati Tgk. H. Sarkawi.

“Kita mempunyai target, yaitu target pencapaian realisasi anggaran tapi itu juga bagaimana itu betul-betul sesuai dengan arah pembangunan, sesuai dengan RPJMD, sesuai dengan visi misi Bupati sehingga tidak melebar kemana-mana, jangan sebaliknya, lain di RPJMD, lain di visi misi dan lain di RKA,” tegas Bupati.

“Kita harus mengupayakan bagaimana agar anggaran itu bisa banyak kita konsentrasikan untuk belanja modal, infrastruktur dan sebagaimnya dibandingkan dengan belanja operasional, belanja operasional itu sudah pasti ada dan mutlak tapi kalau semua kita habiskan kesana tentu tidak ada yang akan kita wariskan, ” pesan Bupati.

Bupati juga menjelaskan, bagaimana caranya belanja modal kita dan infrastruktur kita, kita perkuat walaupun kita akui anggaran kita berkurang dari tahun-tahun sebelumnya, tapi bagaimana caranya anggaran tersebut bisa berhasil ini adalah harapan kita bersama, ungkap Bupati.

Sementara Wakil Ketua I DPRK Bener Meriah Tgk. Husnul Ilmy, S.Sy dalam sambutannya juga mengatakan, Musrembang ini diatur dalam Undang-Undang No. 25/2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional dan diatur oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk tingkat Nasional, dan Bappeda untuk tingkat Daerah, ungkapnya.

Tambah Tgk. Husnul, Musrembang ini terbagi dalam beberapa tahap, ada Murembang RPJP Nasional dan Musrembang RPJP Daerah yang dilaksanakan satu tahun sebelum berakhirnya RPJP yang sedang berjalan dan Musrembang RPJM yaitu lima tahunan, Musrembang RPJM Nasional dilaksanakan paling lambat 2 bulan setelah Presiden dilantik sama halnya dengan daerah dan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah.

“Kami Berharap kepada pihak eksekutif untuk dapat mensinergikan semua aspek pembangunan dimasyarakat yang dilanjutkan ditahun anggaran 2022 yang akan datang sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan,” pesannya.

Sedangkan Ketua Panitia Pelaksana Musrembang Tingkat Kabupaten Baharuddin, ST yang juga merupakan Kabid Penelitian dan Pengembangan Pembangunan dalam laporannya menyampaikan, dua kegiatan sebelumnya yaitu penyampaian dan penyampaian penandatanganan berita acara prioritas Kecamatan tahun 2022, pelaksanaan Forum SKPK Tahun 2022, dan pada hari ini adalah Musrembang Tingkat Kabupaten dimana pemerintah Aceh yang diwaklila oleh Bappeda Aceh akan memaparkan tentang arah kebijakan pembangunan Aceh tahun 2022, jelanya.

Selanjutnya Kepala Bappeda Aceh yang diwakilli Kabid KSDM Setia Wati dalam forum tersebut memaparkan tentang arah kebijakan pembangunan Aceh tahun 2022 dan dilanjutkan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Bener Meriah Kahirun Aksa, SE, MM tentang arah Kebijakan Pembangunan Bener Meriah tahun 2022.

Dalam Musrembang itu juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Musrembang Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2021.

Hadis dalam Musrembang tersebut Asisten I Drs, Mukhlis, Asisten II drh. Sofyan, seluruh Kepala SKPK, para Camat dan unsure terakit lainnya. (REL).

Related posts