Pemkab Bener Meriah Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah Dengan Kemendagri

KABARACEH, REDELONG: Wakil Bupati Dailami bersama 33 Gubernur dan 260 Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia mengikuti Rapat Koordinasi tentang Percepatan Penegasan Batas daerah dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) yang dipimpin langsung oleh Mendagri melalui Virtual Meeting bertempat di Media Centre Kabupaten Bener Meriah, Jum’at, 30/4/2021.

Dalam Rakor tersebut Wabup Dailami didampingi oleh Kabag Tapem Khairmansyah, S.IP, M.Sc dan Kasubag Administrasi Kewilayahan Isma Arsyani.

Read More

Sedangkan Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian., M.A., Ph.D dalam arahannya kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota berkaitan dengan tindak lanjut ditetapkannya PP No. 43 Tahun 2021 tentang Peneyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/Atau Hak Atas Tanah.

Sementara Plh. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Indra Gunawan, SE., M.PA dalam laporannya menyampaikan tentang percepatan penegasan batas daerah di Provinsi, Kabupaten dan Kota tahun 2021. Dimana Tata Kerja Penegasan Batas Daerah sesuai dengan Permendagri No. 141/2017 tentang penegasan batas daerah, adapun manfaat ditetapkannya batas daerah bertujuan untuk kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pelayanan pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan Tata Ruang sampai kepada kejelasan perijinan pengelola Sumber Daya Alam dengan penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah kepemilikan aset, hak ulayat dan hak adat pada masyarakat, papar Indra Gunawan.

Plh. Dirjen Bina Admin Wil juga menjelaskan tentang batas daerah dapat dilakukan perubahan sesuai dengan pasal 34 Permendagri 141/2017, Status segmen batas daerah dengan total yang sudah selesai 668 Segmen dan yang belum selesai 311 segmen, rekapitulasi jumlah penyelesaian segmen batas antar provinsi/April 2021.

Dalam rakor tersebut Plh. Dirjen Bina Adm Wil juga menyampaikan tentang tim percepatan penegasan bats daerah khusus untuk Aceh adalah Tim I yang diketuai oleh Dr. Nurdin, S.Sos, M.Si yang merupakan Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesra ((BNPP) yang terdiri dari 23 Segmen dan direncanakan hari Senin Tanggal 3 Mei tim akan turun kelokasi, pungkasnya.

Sedangkan Wabup Dailami dalam keterangan singkatnya mengatakan, Rakor yang kita ikuti kali ini adalah dalam rangka percepatan penegasan batas daerah sekaligus sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP No. 21. 43 tahun 2021 tentang penyelesaian ketidak sesuaian tata ruang, kawasan hutan dan lainnya, kata Wabup Dailami.

“Kita semua, baik pemerintah maupun masyarakat tentu tidak ingin berlama-lama soal batas wilayah khususnya Kabupaten Bener Meriah, semakin cepat itu semakin baik agar ada kepastian disitu,” tegas Wabup Dailami.(REL).

Related posts