Pemkab Aceh Utara Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Banjir

Banjir di Aceh

KABARACEH, LHOKSUKON: Alami banjir yang meluas semenjak sepekan terakhir  Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menetapkan 15 hari masa tanggap darurat banjir di Kabupaten Aceh Utara.

Disebutkan, masa  status tanggap darurat bencana itu berlaku pada tanggal 2-16 Januari 2022. Sementara itu dilaporkaan  sejumlah kecamatan di Kabupaten ini lumpuh total. Ketinggian air dilaporkan dari satu hingga dua meter. Pihak pemerintah Aceh Utara mengarahkan semua kemampuan untuk penanganan banjir.

Read More

Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib kepada media,  Senin (3/1/2022) menjelaskan pihaknya juga telah membentuk satuan  tugas penanganan korban banjir di Aceh Utara.

Tercatat kecamatan yang terendam banjir meliputi  Kecamatan Dewantara, Paya Bakong, Sawang, Banda Baro, Samudera, Cot Girek, Matangkuli, Lhoksukon, Pirak Timur, Tanah Luas, Geureudong Pase, Langkahan, Syamtalira Aron, dan Kuta Makmur.

Akibat bencana banjir ini, saat ini tercatat 36.310 jiwa  warga Aceh Utara terpaksa mengungsi ke tempat aman. Pemerintah setempat juga terus menyalurkan bantuan  bagi korban banjir. (REL)

Related posts