Pemkab Aceh Tengah  Musrenbang RKPD 2023

KABARACEH, TAKENGON: Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar secara resmi membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung Ummi Pendopo, Selasa (17/05).

Dalam arahannya, Bupati Shabela menekankan bahwa pembangunan Kabupaten Aceh Tengah pada tahun 2023, hendaknya dapat terfokus pada kebutuhan pembangunan yang memberi manfaat langsung untuk rakyat serta berorientasi pada arah kebijakan pembangunan dan anggaran belanja yang mengikuti program prioritas.

Read More

“Dalam penyusunan RKPD tahun 2023 ini, hendaknya arah kebijakan pembangunan kita fokus pada kegiatan yang memerlukan penanganan segera dan menyangkut kepentingan masyarakat luas, serta tidak bergeser dari skala prioritas,” tegasnya.

Bupati pun mengungkapkan bahwa dalam penyusunan RKPD tahun 2023 ini hendaknya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan capaian indikator makro guna mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Selain itu juga, melalui program dan kegiatan yang dilaksanakan dalam RKPD 2023 kiranya dapat menjadi daya ungkit terhadap peningkatan nilai tambah produk-produk unggulan daerah.

Oleh karena itu, orang nomor satu dikabupaten penghasil kopi arabika gayo tersebut berharap, agar OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dapat membuka ruang seluas-luasnya untuk menerima masukan dari masyarakat dan stakeholder lainnya sehingga perencanaan pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan yang tertuang dalam dokumen perencanaan.

“Dikarenakan berbagai masukan juga aspirasi dari berbagai elemen dan lapisan masyarakat baik kelompok maupun Individu, perlu dijadikan rujukan maupun pertimbangan atas kebutuhan rencana pembangunan tersebut,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Tengah, Amir Hamzah dalam laporannya mengemukakan, penyelenggaran Musrenbang RKPD Tahun 2023 dilaksanakan setelah melalui berbagai tahapan yang dimulai dari Musrenbang Tingkat Kampung hingga Kecamatan, dan Forum Perangkat Daerah melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.

Amir menyebutkan, usulan atau aspirasi yang berkembang dalam forum perencanaan dari berbagai jenjang tersebut, nantinya akan disesuaikan dengan arah kebijakan penyusunan perencanaan dengan mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2023-2026 yang telah disusun dengan mempedomani Inmendagri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2022.

“Jadi usulan-usulan atau aspirasi yang memungkinkan untuk kita akomodir melalui Musrenbang ini, akan kita selaraskan dengan dokumen RPD 2023-2026 selaku pengganti dokumen RPJMK kita yang akan berakhir pada tahun 2022 ini,” terang Amir.

Kepala Bappeda itu merincikan, melalui forum Musrenbang RKPD ini akan membahas prioritas pembangunan daerah dan menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator kinerja serta lokasi dalam rangka penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Aceh Tengah tahun 2023.

“Secara tehnis, waktu dan tempat pelaksanaan Musrenbang RKPD ini akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai 18-19 Mei 2023 bertempat di Aula Kantor Bappeda, yang diikuti unsur DPRK, para kepala SKPK, Tokoh Masyarakat, utusan kecamatan, LSM, Media Massa, Organisasi Profesi/ Pemuda dan Organisaai Kemasyarakatan lainnya, Perguruan Tinggi, juga unsur Instansi vertikal juga yang lainnya.” Rincinya. (REL)

Related posts