Terkait  Hak Non ASN di RSUD Datu Beru, Wadir: Dalam satu Minggu ini, Segera Dibayarkan

Pertemuan tenaga Non ASN RSUD Datu Beru dengan anggota DPRK Aceh Tengah dan manajemen RSUD Datu Beru (4/11/2022)

KABARACEH, TAKENGON: Manajemen RSUD Datu Beru berjanji akan segera membayarkan jasa medis (JM) dan hak Non ASN yang bekerja di Rumah Sakit tersebut. Hal ini disampaikan oleh Wadir Umum RSUD Datu Beru Takengon dr Indra Lutfi untuk menjawab pertanyaan peserta aksi demo Non ASN di ruang sidang DPRK Aceh Tengah, sore Jumat (4/11/2022).

Sebagaimana diketahui sebelumnya Ratusan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) RSUD Datu Beru Takengon, melakukan aksi unjuk rasa. Aksi ini berlangsung di halaman parkir rumah sakit tersebut. Jumat (4/2022).

Read More

Dalam aksi ini mereka  menuntut kesejahteraan dan perhatian dari dari pemerintah sekian lama menjadi tenaga honorer bahkan ada yang puluhan tahun. Sementara itu, mereka menilai pendapatan mereka belum memadai.

Mereka juga menuntut pemerintah 

membuka formasi PPPK khusus di RSUD Datu Beru Takengon untuk medis dan non paramedis dan meminta Jasa Medis (JM) disetarakan dengan tenaga PNS, lantaran mereka telah telah menerima TC.

Begitu juga mereka menuntut pembayaran Jasa Medis yang belum dibayarkan selama tujuh bulan, begitu juga  tenaga kontrak juga belum mendapat upah selama tiga bulan.

” Kami mohon bersabar, dalam waktu pekan ini kami akan  berusaha segera dicairkan ” ujar dr Indra Lutfi.

Ia menjelaskan uang untuk pembayaran sudah ada, namun SK Bupati untuk pencairannya belum selesai. Ia menyebutkan pembayaran tertunda sebenarnya hanya karena ada regulasi yang mengaturnya dan harus dipenuhi. 

Dalam pertemuan tersebut selain para peserta aksi demo juga dihadiri oleh empat anggota DPRK Aceh Tengah,  yakni Salman ST, Muhammad Syahrul, Januar Efendi, dan Desy Novita Andriany.

Kepada anggota DPRK Aceh Tengah, Non ASN yang bekerja di Rumah Sakit Datu Beru ini meminta agar hak-hak mereka diperjuangkan.(ARS)

Related posts