Petani Mulai Tagih Janji Bupati Soal Ganti Rugi Gagal Panen

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Dr. Azhar, M.Sc, Kadis Pertanian Aceh Besar

KABARACEHONLENE, KOTA JANTHO: Lebih kurang sekitar 3.320 hektar lahan sawah di Kabupaten Aceh Besar tidak dapat memanenkan tanamannya, akibat terpaan kemarau beberapa bulan lalu. Untuk meringankan kerugian para petani tersebut Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan memberikan bantuan bibit sebanyak 25 Kilogram perhektar kepada pemilik lahan yang mengalami musibah tersebut.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, Dr. Azhar, M.Sc yang dikonfirmasi media ini menyebutkan saat ini sedang menunggu informasi dari pihak terkait di tingkat Provinsi Aceh terkait dengan usulan yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan kebutuhan Bibit padi yang nantinya akan disalurkan kepada para petani yang menderita gagal panen baru baru ini.

“Usulan telah kita ajukan kepada Dinas terkait di Pemerintah Provinsi, dan sekarang sedang kita menunggu tindaklanjut dari sana,” kata Azhar, yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 18 Maret 2020.

Lebih lanjut kata Azhar, berdasarkan hasil rekap petugasnya, sudah tercatat 3.320 hektar lahan sawah yang menderita gagal panen. Titik paling luas terdapat lahan pertanian gagal panen adalah Kecamatan Kuta Cot Glie dengan luas Area gagal Panen mencapai 863 hektar, Kecamatan Seulimum 823 hetar, selanjutnya di ikuti oleh Kecamatan Indrapuri, Kuta Baroe, Kota Jantho, Kuta Malaka, Simpang Tiga, Darussalam, Pulo Aceh, Darul Imarah, Darul Kamal, Ingin Jaya, Blang Bintang, Suka Makmur, Lhonga, Baitussalam, Masjid Raya dan Montasik.

Dengan pradiksi kerugian yang ditimbulkan dari ancaman kemarau tersebut mencapai Rp 332 juta (harga gabar Rp 4000 per kilogram).

Sementara untuk total jumlah bibit yang akan disediakan pemerintah untuk meringakan kerugian petani mencapai 83 toton.

“Lebih kurang sekitar lapan puluh tiga ton Bibit yang akan disalurkan nanti,” ujar Azhar.

Gantirugi yang disediakan oleh Pemerintah Aceh Besar itu nantinya merupakan tindaklanjut dari janji Bupati Aceh Besar, H. Ir. Mawardi Ali, usai melaksanakan salat sunat Istisqa (Salat minta hujan) yang dilaksanakan bulan lalu, karena kondisi kemarau terus berlangsung dan ribuan hektar sawah sudah mengalami kerugian. Usai pelaksanaan salat istisqa, hujan pun turun dan mrnyirami Aceh Besar, namun ribuan lahan sawah yang sudah terlanjut kering tidak mampu diperbaiki lagi.

Para Petani Mulai Menagih

Melalui berbagai sarana termasuk media sosial, Para petani atau masyarakat mulai menagih janji Bupati Aceh Besar itu, terkait dengan akan diganti rugi akan kerugian para petani yang tanamannya mengalami puso atau gagal panen, Namun hingga menjelang akhir Maret ini realisasi janji tersebut belum terwujud.

“Coba tanya sama pak Bupati kapan diganti rugi kerugian kami petani pasca gagal panen kemarin itu,” tulis salah seorang petani dari daerah Kecamatan Seulimum. 

Secara lisan pun kerab terdengar sindiran paran petani di Aceh Besar selama ini yang menagih Janji Bupati Aceh Besar itu.

Sementara Bupati Aceh Besar, H. Ir. Mawardi Ali yang dikonfirmasi media ini usai mengikuti Parupurna LKPJ tahun 2019 di Lingkungan Gedung DPRK Setempat pekan lalu, berjanji akan segera merealisasi janji tersebut dan ganti rugi yang diberikan berupa ganti rugi berupa bibit padi.

“Sudah kita usulkan dan akan segera kita realisasi, namun bantuan yang diberikan bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk bibit padi,” sebut Bupati Mawardi Ali, saat itu. (Alan)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI