Pintu Gerbang Takengon, Kampung Paya Tumpi Baru Jadi Garda Terdepan Halau Covid-19

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Relawan Covid-19 KampungPaya Tumpi Baru, penutupan total pintu masuk jalan elak di Singah Mata-Paya Tumpi Baru.

KABARACEHONLINE, ACEH TENGAH: Sebagai salah satu pintu gerbang menuju kota Takengon, Kampung Paya Tumpi Baru menjadi salah satu garda terdepan dalam menghalau masuknya Covid-19 di Aceh Tengah. Senin, (22/6/2020) Gugus Tugas Aceh Tengah sambangi Kampung Paya Tumpi Baru dalam rangka koordinasi dan diskusi serta sosialisasi transisi new normal di bersama Relawan Covid-19 setempat.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, dr Yunasri bersama Kepala Dinas Perhubungan Jauhari dan Kepala BPBD Aceh Tengah, Ishak serta Sekda Aceh Tengah, Karimansyah tampak hadir dalam pertemuan tersebut.

Bersama relawan covid-19 beserta aparatur kampung, lembaga desa dan sejumlah warga tim Gugus Tugas menggelar rapat koordinasi. Acara ini berlangsung di Aula Kantor desa setempat. Gugus Tugas memberikan arahan dan tanya jawab bersama warga terkait penanganan Covid-19 . Tim Gugus mensosialisasikan tentang wabah Covid-19 dan pencegahan-pencegahan atau antisipasi dini yang harus dilakukan oleh masyarakat.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19, dr Yunasri menyebutkan Desa Paya Tumpi Baru merupakan pintu gerbang ke Takengon. Kampung menjadi salah satu garda terdepan menghalau wabah Covid-19 di Aceh Tengah.

“Hingga saat ini, untuk bentuk-bentuk keramaian yang melibatkan banyak orang masih dibatasi, penerapan jaga jarak, memakai masker dan protokol kesehatan harus disiplin dilakukan. Untuk pesta pernikahan masih belum diizinkan”ujar dr. Yunasri. Namun demikiannya sebagai zona hijau, Aceh Tengah saat ini tengah mempersiapkan diri masuk ke New Normal dan sedang menyusun Perbub untuk penerapannya.

Pemerintah Daerah sendiri telah mengeluarkan surat Perbub Wajib masker untuk di Aceh Tengah termasuk standar protocol kesehatan seperti menjaga jarak, dan menjaga kebersihan. Bagi yang melanggar akan dikenakan sangsi, diantaranya tidak akan diberikan layanan publik, jika lakukan pelanggaran berulang KTPnya ditahan sementara waktu. Sementara untuk bagi pendatang jika melakukan pelanggaran tidak diizinkan memasuki Aceh Tengah.

Tim Gugus Tugas meminta peran serta warga untuk mengawasi pendatang dari zona merah. Jika mengetahui ada pendatang dari Zona merah warga diminta untuk melaporkan kepada aparatur desa dan kepada relawan Covid-19. Para pendatang juga wajib menunjukkan KTP dan surat bebas covid-19 atau surat bebas flu, yang di terbitkan oleh Puskesmas.

Sementara bagi warga setempat yang ingin berpergian ke Zona merah, ketika kembali ke desa wajib menunjukan surat kesehatan bebas flu, yang di terbitkan oleh puskesmas.

dr. Yunasri juga menerangkan kampung Paya Tumpi Baru juga akan mendapatkan bantuan 675 masker kain dari pemkab Aceh tengah, dan akan didistribusikan oleh relawan dibantu kepala dusun.

Sementara itu, Reje Kampung Paya Tumpi Baru, Idrus Saputra menjelaskan tim Relawan Kampung Paya Tumpi telah melakukan penutupan total pintu masuk jalan elak di Singah Mata-Paya Tumpi Baru. Penutupan Total ini juga akan berlanjut untuk pintu masuk di Wih Kuli berbatasan dengan Kampung Timangan Gading. Satu-satunya pintu masuk pintu keluar nantinya ada di simpang terminal Paya Tumpi yang nantinya akan dipasang portal.

“Sebagaimana arahan pemerintah, kampung Paya Tumpi Baru berusaha semaksimal mungkin, untuk menghalau Covid-19, semua ini kita lakukan demi terbebas dari wabah ini dan semoga virus ini tidak sampai di daerah kita”harapnya seraya menambahkan kampung Paya Tumpi sendiri telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah Covid-19 (REL)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI