Dinsos Banda Aceh  Serahkan Bantuan Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

Kabid Kesejahteraan Masyarakat menyerahkan bantuan kursi roda kepada orang tua penyandang disabilitas

KABARACEHONLINE, BANDA ACEH: Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Sosial (Dinsos) di masa kepemerintahan Aminullah-Zainal terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam hal ini, Dinas Sosial  Kota Banda Aceh menyerahkan satu unit bantuan kursi roda kepada Siti Aisyah penyandang disabilitas warga kecamatan Meuraxa.

Bantuan tersebut diserahkan di Kantor Dinas Sosial Kota Banda Aceh oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial yang diterima oleh orang tua penyandang disabilitas tersebut, pada Selasa 30 Juni 2020 lalu.

Kepala Dinas Sosial melalui Kepala bidang Rehabilitasi Sosial,  TM. Syukri, S.Sos, MAP mengatakan bantuan ini merupakan bentuk komitmen Dinsos dalam memberi pelayanan dasar bagi masyarakat.

Ia juga mengatakan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan kursi roda tersebut dapat megusulkan permohonan kepada Dinsos.

“Siapa saja warga yang memang membutuhkan bisa mengusul permohonan kepada Dinsos dengan melengkapi syarat seperti surat permohonan, KK, KTP orang tua dan foto penyandang disabilitas,” kata Syukri, saat di wawancarai pada Jum’at (03/07/2020) di Kantor Dinsos.

Syukri mengatakan setelah dilakukan permohonan oleh masyarakat, pihaknya akan melakukan verifiikasi persyaratan tersebut dan kemudian baru dilakukan pengecekkan oleh TKSK.

“Setelah berkas masuk ke kita, langsung kita verifikasi dan kemudian kita tugaskan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)  untuk mengecek ke lapangan, apakah layak atau tidak untuk diberikan,” jelas Syukri

Syukri berharap kepada penyandang disabilitas yang sudah menerima bantuan kursi roda ini agar dapat mempergunakan sebaik-baiknya.(Red)

Related posts