DPPKP Kota Banda Aceh Kerahkan Tim Pantau Lapangan untuk Pastikan Kesehatan Hewan Kurban

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Tim pemantauan dan pengawasan yang terdiri dari para dokter hewan dan penyuluh untuk mengawasi kesehatan hewan kurban Idul Adha 1441 H Kota Banda Aceh

KABARACEHONLINE, BANDA ACEH: Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Banda Aceh melepas tim pemantauan dan pengawasan yang terdiri dari para dokter hewan dan penyuluh untuk mengawasi kesehatan hewan kurban Idul Adha 1441 H di halaman kantor DPPKP, Kota Banda Aceh, Jumat (24/7/20).

Kepala DPPKP Kota Banda Aceh Ir. Zulkifli Syahbuddin, MM mengatakan, sebanyak 43 orang penyuluh dan 23 dokter hewan dikerahkan untuk memantau dan memeriksa hewan kurban di wilayah Kota Banda Aceh.

“Hari ini kita melakukan pelepasan tim untuk memantau dan memeriksa sapi/kambing kurban di wilayah Kota Banda Aceh. Kita juga bekerjasama dengan Aceh Besar, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Unsyiah,” katanya.

Tim tersebut, mulai bekerja sejak hari ini hingga hari ketiga lebaran. Namun, untuk saat ini mereka melakukan pendataan lokasi penyembelihan terlebih dahulu.

“Secara teknis tiga hari sebelum dan sesudah Idul Adha aktifitas mereka paling padat, sekarang mereka memantau lokasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Nantinya, tim akan mengeluarkan kartu sehat bahwa hewan kurban sudah layak disembelih setelah melakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu.

“Pada masa pemotongan mereka mengeluarkan kartu sehat bahwa ini sudah diperiksa dan sudah layak dipotong,” lanjutnya.

Adapun di wilayah perbatasan antara Banda Aceh dan Aceh Besar, pihaknya akan melakukan kolaborasi dengan pihak Pemkab Aceh Besar.

“Yang nanti di wilayah perbatasan kita dengan Aceh Besar itu terlibat dua tim antara Banda Aceh dan Aceh Besar,” ungkapnya.

Menurutnya, ini merupakan salah satu upaya Pemko Banda Aceh untuk menjamin hewan kurban Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) yang dikonsumsi warganya.

“Sehingga tidak ada rasa khawatir dari masyarakat untuk mengonsumsi hewan kurban karena sudah diperiksa,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PDHI cabang Aceh drh Zulyanaini Yahya, M.Si menyebutkan, ada dua tahapan pemeriksaan yang nantinya akan dilakukan, sebelum dan sesudah dipotong.

Sebelum dipotong, hewan kurban akan diperiksa sehat berdasarkan surat kesehatan. Kemudian dibuktikan dengan pemeriksaan fisik; seperti mata, kulit, kencing dan tidak cacat hingga umur memenuhi syarat hewan kurban.

“Adapun setelah dipotong, petugas juga memeriksa organ yang telah dipotong untuk memastikan hewan yang sudah dipotong itu sehat. Harapannya masyarakat aman mengonsumsi hewan kurban,”tutup Zulkifli.(RED)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI