KABARACEHONLINE, TAKENGON:Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Mursyid, M.Si menerima berkas Rancangan Anggaran Belanja (RAB) Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2022, Rabu (12/08/2020).
Usulan kebutuhan pelaksanaan Pilkada 2022 ini disampaikan langsung oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Tengah, Yunadi. HR bersama 4 (empat) komisioner lainnya, yaitu Ivan Astavan, Sertalia, Mukhlis, Marwansyah, juga Sekretaris KIP, Sofyan, di Pendopo Bupati Aceh Tengah.
Ketua KIP Aceh Tengah, Yunadi menyampaikan bahwa rencana usulan anggaran yang disampaikan pada kesempatan ini telah disusun sejak satu bulan lalu dengan didasari regulasi tentang kegiatan pelaksanaan tahapan Pilkada dan disesuaikan dengan kondisi geografis wilayah Aceh Tengah secara menyeluruh.
Dia mengatakan meskipun pelaksanaan Pilkada baru digelar pada Tahun 2022, tapi tahapannya sudah dimulai pada awal tahun 2021. Untuk itu lanjutnya, dalam usulan ini termaktub kebutuhan biaya penyelenggaraan selama 2 (dua) tahun.
“Jadi usulan yang kami sampaikan ini untuk memenuhi kebutuhan anggaran Pilkada 2022, yang tahapannya telah dimulai pada awal 2021 mendatang”, papar Yunadi.
Sementara itu Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bersama jajarannya siap mendukung pelaksanaan Pilkada apabila dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang.
Terkait dengan anggaran yang harus dipersiapkan sebagaimana usulan KIP Kabupaten Aceh Tengah, Bupati Shabela mengaku akan berusaha untuk mengakomodir kebutuhan pembiayaan yang diajukan, tapi tentusaja harus dilakukan sesuai mekanisme penganggaran (belanja hibah) yang berlaku.
“Kami akan tindaklanjuti usulan saudara. Pemkab siap support anggaran yang dibutuhkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku agar tidak menyalahi aturan dan bermasalah di kemudian hari”, tegas Shabela.
Pada kesempatan itu, Shabela juga mengingatkan agar kerjasama dan komunikasi antar penyelenggara pemilihan termasuk pengawas atau pemantau dapat tetap terjaga untuk menyukseskan Pilkada mendatang.
“Harapan kami, komunikasi antar penyelenggara Pilkada termasuk pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaannya dapat terus terjaga, demi suksesnya Kontestasi Pilkada”, Pungkasnya.
Ditempat terpisah, Sekretaris KIP Kabupaten Aceh Tengah, yang coba dikonfirmasi tentang jumlah kebutuhan anggaran menyampaikan usulan dana penyelenggaraan Pilkada 2022 lebih besar ketimbang anggaran pada penyelenggaraan Pilkada 2017 lalu.
Dia mengakui meningkatnya usulan anggaran tersebut didorong adanya kenaikan honorarium badan adhock seperti PPK, PPS, KPPS dan P2DP. Disamping penyesuaian kenaikan biaya-biaya lainnya dalam tahapan Pilkada mendatang.
Namun demikian, kata Sofyan besaran angka itu masih usulan bersifat rancangan, dan tidak menutup kemungkinan dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah juga sharing kebutuhan pembiayaan dari Provinsi Aceh.
“Kebutuhan anggaran tersebut masih bersifat sementara dan masih ada kemungkinan berkurang. Apalagi jika sebagian biaya dapat ditanggung pihak provinsi”, tutup Sofyan. (REL).