Ketua HKTI Aceh Minta Plt Gubernur Aceh Ikut Atasi Kelangkaan Pupuk di Aceh

Kepala Ombudsman RI Aceh, Dr Taqwaddin, Anggota Komisi IV DPR RI, T A Khalid, Ketua DPP HKTI Aceh, Keuchik Usman AR saat rapat koordinasi terkait temuan hasil investigasi kelangkaan pupuk di Aceh.

KABARACEHONLINE, BANDA ACEH: Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh menggelar rapat koordinasi terkait temuan hasil investigasi kelangkaan pupuk di Aceh, pada Rabu 19 Agustus 2020 di ruang rapat Kantor Ombusdman RI Perwakilan Aceh.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Ombudsman RI Aceh, Dr Taqwaddin Husin beserta jajarannya, Anggota Komisi IV DPR RI, T A Khalid, Ketua DPP HKTI Aceh, Keuchik Usman AR, Wakil Ketua, Aditya, perwakilan dari Distanbun Aceh dan Bappeda Aceh.

Dalam rapat tersebut turut dibahas beberapa temuan kelangkaan pupuk subsidi di tiga Kabupaten yang menjadi sampel investigasi Ombudsman RI Aceh, yaitu Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya dan Nagan Raya. Adapun metode dalam pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling.

Ketua DPP HKTI Aceh, Keuchik Usman AR mengatakan itu bukan rahasia umum lagi dan dirinya sudah pernah membahas terkait persoalan pupuk di Aceh bersama Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI) dan Perwakilan PT PIM di Jakarta.

Ia berkomitmen untuk fokus dan berusaha mencari jalan keluar terkair temuan tersebut, dan berusaha berkoordinasi dengan Kementerian dan pihak-pihak terkait melalui DPN HKTI di Jakarta.

“Karena demi petani apapun akan kita lakukan, apalagi apa yang mereka kerjakan hasilnya bermanfaat bagi semua orang. Malahan di Aceh Besar, beberapa kelompok tani binaan HKTI Aceh itu kita berikan pupuk secara gratis yang saya beli dari uang pribadi, guna mendukung dan menyemangati mereka dalam melakukan penanaman,” cetus Keuchik Usman AR pada media ini, Jumat, (21/8).

Keuchik Usman AR juga meminta agar Dinas Pertanian baik di Provinsi Aceh dan Kabupaten/Kota, agar dapat benar-benar mendata para kelompok tani penerima manfaat bantuan pupuk bersubsidi.

“Pupuk bersubsidi dan bantuan-bantuan dalam bentuk hibah terkait pertanian, tentunya harus diberikan kepada kelompok-kelompok tani berbadan hukum jelas yang benar-benar petani,” pesan Ketua DPP HKTI Aceh.

Lanjutnya, ia juga meminta agar Plt Gubernur Aceh dan Bupati/Wali Kota agar dapat ikut ambil andil dalam penyelesaian persoalan kelangkaan pupuk tersebut, karena perlu peran seluruh stakeholder untuk menuntaskan hal tersebut demi kesejahteraan petani.

“Hal ini pentung agar dapat memenuhi ketersediaan pangan di Provinsi Aceh bahkan bisa membantu daerah lain di Indonesia,” tutup Keuchik Usman AR. (RD)

Related posts