DPRK Menilai Pemkab Simeulue Berkinerja Buruk, Rp 69,9 Milliar APBK Tahun 2019 Tidak Terpakai

Ketua Komisi C DPRK Simeulue Ihya Ulumuddin yang juga Ketua DPW PKS Simeulue saat membacakan pandangan FAKAM, dalam rapat Paripurna, Sabtu (22/8)

KABARACEHONLINE, SIMEULUE: Pemerintah Kabupaten Simeulue yang bermottokan “Simeulue Sejahtera” dinilai berkinerja sangat lemah alias buruk. Pasalnya, karena sekitar Rp 69,9 milyar APBK Simeulue tahun 2019 tidak terserap; SILPA.

Penilaian tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRK Simeulue, Ihya Ulumuddin kepada Wartawan di ruang kerjanya Sabtu (22/8) sore.

Menurut Ihya Ulumuddin sorotan terhadap kurang baiknya kinerja Pemerintah Kabupaten Simeulue sudah disampaikan secara resmi oleh Fraksi Amanat Karya Adil Makmur (FAKAM) dalam rapat Paripurna di DPRK setempat pada Sabtu (22/8) pagi.

“Dampak dari rendahnya serapan anggaran tahun 2019 dari setiap SKPK telah menyebakan multi player efek negatif terhadap pembangunan,” kata Ihya Ulumuddin dalam Rapat Paripurna Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2019 dihadapan Eksekutif, Sabtu (22/8)

Selain itu, Bidang Ekonomi, Fraksi Amanat Karya Adil Makmur mencermati di lapangan pemerintah belum mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat hal ini dapat diukur dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

“Idealnya sebagai daerah yang bercorak aggraris, masi sangat mengandalkan sumber perekonomian dari Pertanian, Kehutanan dan Perikanan dengan Kontribusi terhadap PDBR yang tinggi dari sektor tadi,” jelasnya

Ini katanya, hanya mencapai 34,82 persen. Lapangan usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib juga masih menjadi tumpuan utama kedua sebagai penggerak perekonomian utama dengan kontribusi 17,20 persen.

Sedangkan Lapangan Kerja Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor berada pada posisi ke tiga dengan kontribusi sekitar 13,25 persen terhadap PDBR (berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Aceh Tahun 2019).

Tingkat Kemiskinan FAKAM memandang Pemerintah Simeulue belum mampu menurunkan tingkat kemiskinan masyarakat secara maksimal hal ini terlihat dari jumlah pendudk miskin sebanyak 18 ribu orang (19,78) persen atau hanya terjadi penurunan masyarakat miskin sebanyak 117 orang jika dibandingkan dengan penduduk miskin tahun 2018 berdasarkan LHP BPK RI perwakilan Aceh tahun 2019.

Ketersediaan lapangan kerja FAKAM juga memandang Pemerintah Simeulue belum mampu membuka lapangan kerja baik disektor formal maupun informal hal ini dapat kita lihat dari banyaknnya pengangguran yang didominasi oleh tamatan SMA/Aliyah 60,03 persen dan SMP/Tsanawiyah 14,70 persen sedangkan tamatan SMK dan Universitas masing-masing sebanyak 2,5 persen dan 11,26 persen berdasarkan data (LHP BPK RI Perwakilan Aceh tahun 2019).

Sektor Pemanfaatan BUMD, FAKAM memandang Pemerintah Kabupaten Simeulue gagal dalam mengelolah BUMD sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dapat kita lihat dari dua BUMD yang telah beroprasi lama bahkan sudah menelan ratusan milyar uang daerah yaitu Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan dan Perusahaan Daerah Kelapa Sawit atau PDKS bahkan hasil PDKS dinikmati oleh orang lain,” jelasnya

Berkenaan khusus BUMD FAKAM mendesak Pemerintah Kabupaten Simeulue agar segera mengambil langkah-langkah pemutusan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan pihak PT. Kasamaganda.

Sektor Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) FAKAM memandang Pemerintah Kabupaten Simeulue belum optimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pada komponen perpajakan hal ini katanya dapat dilihat dari banyaknya penambang galian C dan pemilik AMP yang illegal dan tidak membayar pajak pertambangan di luar pajak paket kegiatan.

Kemudian khusus itu FAKAM mendesak Pemerintah Simeulue agar dapat menghentikan dan menertibkan Perusahaan 0ertambangan galian C dan AMP illegal berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

Pembangunan Infrastruktur FAKAM memandang Pemerintah Kabupaten Simeulue belum optimal untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur.

“Seperti pembangunan pengaspalan jalan lingkar Simeulue yang sampai dengan saat ini belum tuntas,” katanya.

Untuk soal Infrastruktur FAKAM mendorong Pemerintah untuk membangun komunikasi politik yang baik guna melakukan lobi-lobi politik ke Fraksi DPRA dan Fraksi DPR-RI.

Sektor Sosial Kemasyarakatan Fakam merasa prihatin atas ketidak-harmonisan bahkan terkesan terjadi pecah kongsi di lingkungan pemerintah, hal tersebut tidak memberikan pendidikan moral atau karakter yang baik terhadap masyarakat.

Tunda Pilkada Simeulue

Kemudian dalam pandangan Fraksi FAKAM juga menyoroti soal penyelenggara Pemilu/Pilkada. FAKAM mendesak Bupati Simeulue agar segera meresmikan/melantik Komisi Independen Pemilihan (KIP) Simeulue yang telah memiliki Surat Pengangkatan dari KPU RI lebih dari satu tahun. Jika tidak segera dilantik Fraksi Amanat Karya Adil Makmur (FAKAM) mendorong DPRK Simeulue agar mengusulkan ke Pemerintah Aceh untuk melakukan Pilkada Serentak di Simeulue pada tahun 2024.

Tak Banyak Menanggapi

Bupati Simeulue Erli Hasim Sabtu (22/8) pagi usai mendengarkan pandangan FAKAM dalam pidatonya tidak banyak mengomentari atau menanggapi khusus kritikan FAKAM melainkan hanya menjawab soal infrastruktur jalan lingkar Simeulue bahwa saat ini hampir rampung.

Sementara di tempat terpisah Wakil Bupati Simeulue Hj. Afridawati beberapa waktu sebelum jalannya sidang paripurna menyatakan meminta maaf kepada Masyarakat Simeulue yang mana kinerja pasangan Bupati Simeulue dan Wakil Bupati Simeulue yang bermottokan Sejahtera selama ini tidak berjalan sesuai janji kampanye.

Hal itu kata Wabup dipicu karena tidak ada transparansi dan kerjasama dalam pengelolaan Pemerintahan Kabupaten Simeulue. (Waspada.id)

Related posts