KABARACEHONLINE, TAKENGON: Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Majelis Adat Gayo (MAG) Kabupaten Aceh Tengah Periode 2020-2024 dilaksanakan di Gedung Ummi Pendopo Rumah Dinas Bupati Aceh Tengah, Kamis (03/09/2020).
Dalam kegiatan tersebut hadir Bupati Aceh Tengah, Kasdim 0106, Perwakilan Polres, KasiIntel Kejari Aceh Tengah, Perwakilan Pengadilan Negeri, Kakankemenag Kab. Aceh Tengah, Perwakilan Kajari Asahan, Ketua MPD, Ketua Baitul Mal, Para Kepala OPD, Anggota OKP serta tamu undangan Lainnya.
Berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke – 2 yang di laksakan pada 09 Juli 2020 yang Lalu, terpilih dalam Kepengurus baru menjabat sebagai ketua Banta Cut Aspala, SE,MM. Sedangkan untuk Wakil ketua I dan II dipercayakan pada Dr Joni dan M Thaib KB.
Mengawali Sambutannya, Bupati Aceh Tengah Drs Shabela Abubakar mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus Majelis Adat Gayo (MAG) Kabupaten Aceh Tengah periode 2020-2024 semoga pengurus yang baru dilantik dapat membantu pemerintah dalam memajukan kebudayaan dan Adat istiadat di Kabupaten Aceh Tengah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Aceh, dimana untuk Aceh mendapat empat keistimewaan, terdiri atas penyelenggaraan pendidikan, penyelenggaraan kehidupan beragama, penyelenggaraan kehidupan adat istiadat dan peran ulama dalam pengambilan kebijakan daerah.
Besar harapan kami semoga para pengurus MAG yang baru ini dapat melaksanakan tugas dengan baik. Sesuai dengan Qanun Provinsi Aceh No: 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat, Oleh karenanya terkait kehidupan Adat dan Istiadat diberikan kewenangan dalam pelaksanaaan nya oleh pemerintah Aceh kepada seluruh Kabupaten/Kota dan segenap Lapisan Masyarakat dalam Provinsi Aceh.
Disela-sela pidatonya Bupati Aceh Tengah juga menyampaikan, kami selaku Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan terus menjaga dan melestarikan seni budaya yang ada di Kabupaten Aceh Tengah, karena dengan seni budaya ini kita dapat mempersatukan seluruh komponen masyarakat kita yang hidup dalam keberagaman.
“ Osop beperah, taring berai siarani ipejamui, nilai adat yang mulai luntur dikaji dan digali kembali, selanjutnya disampaikan kepada masyarakat untuk dilaksanakan,” Ujar Bupati.
Beliau juga mengatakan, Persatuan dan kesatuan adalah modal hidup yang paling utama, bersatu adalah rahmat, pecah belah adalah laknat.
“Dalam Peri basa adat dikatakan Ratib musara anguk, nyawa musara peluk, bulet lagu umut, tirus bilang gelas”. Lanjut Shabela.
Diakhir sambutan nya, Bupati menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan Pengurus Majelis Adat Gayo (MAG) Kabupaten Aceh Tengah, periode masa jabatan 2020- 2024 dan tidak lupa ucapan terimakasih sebesar besarnya pada kepengurusan yang lalu.
“Pemarin pedih kami sawahen selamat ku bebewene pengurus majelis adat gayo periode 2020-2024 si nge ikukuhen, Kami selaku ulu rintah, juga munyawah berijin ku tertib bermajelis MAG, periode sebelum e, kami songoh muregei buet ni edet si nge mucap ku atu, nge mulantak ku papan, oleh si nge berkejang payah munetah dan mulestarinen tenaring ni muyang datunte urang gayo masa pudaha si muedet, muatur, muinget, orom muresam”, Pungkas Shabela Abubakar.
Pada kesempatan tersebut Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 814/544/SET.MAG/2020 Tentang Penetapan Pengurus Majelis Adat Gayo (MAG) Kabupaten Aceh Tengah Periode 2020-2024 tertanggal 19 Agustus 2020, Bupati Aceh Tengah melantik sekaligus mengambil sumpah janji Pengurus MAG Kabupaten Aceh Tengah untuk Periode masa bakti 2020-2024, dilanjutkan dengan prosesi tepung tawar sebagai simbol telah resmin dikukuhkannya kepengusan MAG Kabupaten Aceh Tengah yang baru.(REL)