Dukung Memutus Mata Rantai Covid-19, Kejari Aceh Besar Bagi Ratusan Masker

Kajari Aceh Besar, Rajendra D Wiritinaya, SH memberikan masker kepada awak truk sampah pemkab Aceh Besar, saat melintas di Jalan protokol di Kota Jantho, Rabu (09/09/2020) foto: ist

KABARACEH, ACEH BESAR: Sebanyak 400 lembar masker jenis Scuba disebarkan kepada masyarakat di empat titik dalam Kabupaten Aceh Besar, Bundaran Lambaro, Lingkungan Masjid Agung Kota Jantho, Bundaran Kota Jantho dan di lintas jalan Negara, dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu, 9 September 2020. 

Pembagian 400 masker yang dilakukan oleh Kejari Aceh Besar ini merupakan bagian dari Program Kejaksaan Tinggi Aceh, dalam rangka memutuskan laju infeksi Covid-19 yang kian hari terus meningkat di Aceh.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Rajendra D Wiritanaya, SH, kepada media ini menyebutkan, bahwa pembagian masker yang dilakukan hari ini merupakan bentuk kepedulian pihak adhyaksa ini terhadapan kondisi semakin meningkatnya penyebaran ancaman Covid-19 di Aceh.

Diyakini, melalui penggenaan masker di setiap kegiatan yang dilakukan masyarakat mampu mencegah ancaman penyebaran virus tersebut.

“Pembagian masker yang kita lakukan hari ini, khususnya di Kejaksaan Negeri Aceh Besar, ada empat ratus lembar. Ini adalah program Kejati Aceh dalam rangka memutus rantas penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di Aceh,” kata Rajendra.

Kecuali itu, lanjut Rajendra, instansi Adhyaksa tersebut juga akan melanjutkan upaya serupa dengan membagikan sanitizer sekaligus masker yang direncanakan dalam waktu dekat kedepan.

“Kedepan kita juga akan melanjutkan dengan pembagian sanitizer,” tambanya.
Ia berharap, masker yang telah diterima oleh berbagai kalangan masyarakat tersebut benar benar digunakan, bukan hanya dijadikan pajangan, terutama saat hendak keluar rumah. Selain itu, Rajendra juga berpesan supaya masyarakat tetap mengikuti anjuran protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya.

“Saya harap masyarakat dapat mengikuti anjuran protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dan hindari kerumunan selama masa covid ini berlangsung, mudah mudahan kita semua dapat terhindar dari ancaman penyakit yang sedang mewabah ini,” demikian pesan Kajari Aceh Besar ini. (Alan)

Related posts