Rutan Jantho Panen Perdana Jagung Manis

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Kepala Rutan Jantho, Drs. Bambang Waluyo, mengangkat tongkol jagung usai dipetik, pada panen perdana, Kamis pagi tadi. 

KABARACEH, ACEH BESAR: Seluas 10.000 meter lahan yang dibudidaya jagung manis oleh Rumah Tahanan Kelas II B Jantho, Kamis pagi, 10 September 2020 dilakukan panen perdana.

Panen perdana dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Aceh Kementerian Hukum dan HAM, Zulkifli, SH, MH di dampingi oleh Kepala Rutan Jantho, Drs. Bambang wuluyo. Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali yang diwakili oleh Asisten II Setdakab Aceh Besar, M Ali, S.Sos, M.Si, Unsur Forkopimda Aceh Besar dan sejumlah warga Binaan.

Kakanwil Aceh Kemenkumham, Zulfikli pada kesempatan tersebut secara simbolis melakukan panen perdana dengan cara memetik tongkol jagung yang siap di rebut tersebut.

Disela sela pemanena tersebut, Zulkifli memuji pihak Rutan Jantho atas keberhasilannya dalam membina warga Rutan dalam menjalani human. Ia juga berharap pekerjaan tersebut juga dapat diamalkan oleh para Napi guna membangun ekonomi keluarga seusai menjalani hukuman di Rutan Jantho.

“Kita berharap apapun yang telah diperoleh selama menjalani hukuman di rutan jantho ini dapat diimplementasikan dalam kehidupannya nanti sekembali ke keluarganya, dan tidak lagi melakukan kejahatan yang menjerumus diri ke penjara,” pesan Zulkifli.

Sementara Kepala Rutan Jantho, Bambang Wuluyo, kepada media ini mengatakan, bahwa budidaya jagung manis itu dilakukan untuk melakukan pembinaan dan pemberdayaan para warga Rutan. Untuk kali ini budidaya jagung manis dan selanjutnya direncanakan akan dibudidayakan tanaman jenis kacang kacangan.

“Tahan pertama ini kita budidaya jagung, mungkin kedepan akan kita budidayakan jenis kacang kacangan,” kata Bambang Wuluyo.

Menurut Bambang, kegiatan budidaya tanaman pangan dan sayur mayur itu, merupakan bentuk pembinaan kepada warga rutan yang sedang melaksnakan hukuman di rutan tersebut sekaligus membina skill para warga rutan guna dapat diterapkan dalam kehidupan di keluarganya sekembali usai menjalani hukumannya.

“Ini salah satu program pembinaan kepada warga, supaya selepas menjalani hukuman dapat mengembangkan berbagai ilmu yang telah diserab selama di Rutan, sehingga menjadi penunjang ekonomi bagi keluarga Narapidana di kemudian hari,” ujarnya.

Kecuali, Kacang kacangan, Bambang juga berencana untuk melakukan budidaya jagung biasa yang di peruntukkan sebagai pakan ternak, mengingat budidaya jagung manis masih terdapat kendala saat masa panen tiba.

“Kita masih terkendala pada pemasaran, tapi bila jagung biasa permintaan masih tinggi dan penampung sudah jelas,” demikian pungkas Bambang Waluyo. (Alan)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI