KABARACEHONLINE, TAKENGON: Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui dinas pendidikan dan Kementrian Agama rencanakan akan menggelar sekolah tatap muka untuk zona hijau dan kuning untuk Satuan Pendidikan Tingkat SMA/SMK/MA/SLB, SMP/MTs dan SD/MI di kecamatan yang ada didaerah berhawa sejuk itu.
Keputusan itu merupakan kebijakan Pemerintah Aceh Tengah, dari 14 Kecamatan, sebanyak delapan kecamatan didaerah itu akan dilakukan sekolah tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan ekstra.
Diantara kecamatan itu adalah, Kecamatan Ketol, Linge, Jagong, Atu Lintang, Bies, Celala, Rusip dan Silihnara.
“Kami sudah turun kelapangan untuk memantau kesiapan sekolah sesuai dengan keputusan bersama dinas pendidikan, kementrian agama dan cabang dinas pendidikan,” kata Rusli mewakili Dinas Pendidikan Aceh Tengah dalam konfrensi Pers bersama awak media, Selasa 15 September 2020.
Dalam keputusan bersama itu dicantumkan belasan kesepakatan yang harus dipenuhi oleh pihak sekolah dan siswa. Diantaranya, Pengaturan tata letak ruangan dan bangku dengan jarak minimal 1,5 meter, Pembagian shif waktu belajar maksimal dua puluh orang per shif jika lebih akan pindah ruangan.
Surat pernyataan wajib pengunaan masker bagi warga sekolah, ini sudah dibuat pernyataan oleh kepala sekolah guru memakai masker dan siswa sudah siap dengan maskernya, ketersediaan sarana cuci tangan, Toilet bersih, Surat Pernyataan Melakukan penyemprotan Disinfektan minimal 2 kali dalam sebulan.
Ketersediaan alat Thermogun, menutup kantin sekolah, Kegiatan Olah Raga fisik tidak boleh dilakukan, kegiatan eksrtakurikuler tidak boleh dilaksanakan, pengaturan tentang pengantar dan penjemputan siswa, pengaturan tentang kegiatan istirahat, pengaturan tentang kegiatan rapat, kesepakatan pembelajaran/surat persetujuan orang tua/wali untuk mengikuti proses belajar tatap muka.
“Finalnya hari Sabtu nanti, apabila semuanya sudah finish sekolah akan dimulai pada hari senin 21 September 2020,” terang Rusli perwakilan Dinas Pendidikan Aceh Tengah. (ARS)