Kejari Sabang Beri Penjelasan Kepada Peserta Seleksi Duta Pelajar sebagai Dasar Hukum Bagi Siswa-Siswi SLTA Kota Sabang

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang, Choirun Parapat, SH, MH

KABARACEH, SABANG:  Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, berikan penjelasan dan pemahaman dasar hukum kepada siswa/i Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Kota Sabang, Rabu (24/11/2020) di Aula SMKN setempat. Kegiatan tersebut, sekaligus mengantar peserta seleksi duta pelajar sadar hukum ke Tngkat Provinsi Aceh.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang, Choirun Parapat, SH, MH kepada awak media diawal pembukaan kegiatan mengucapkan Selamat Hari Guru Tahun 2020, semoga guru di Indonesia semakin baik dan menjadi pendidik dalam mendidik anak bangsa serta manjadi generasi yang memiliki bangsa yang cerdas dan dapat bersaing dangan negara-negara maju.

“Sebelumnya saya mengucapkan selamat Hari Guru tahun 2020 semoga penata ilmu bagi anak bangsa ini semakin baik dan profesional, sehingga dapat melahirkan generasi pemikir-pemikir handal yang dapat bersaing dengan semakin meningkat nya perkembangan dan kemajuan dunia”, kata Kajari Choirun Parapat, SH, MH.

Kajari menjelaskan, pihaknya mengapresiasi terhadap langkah Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, atas kerjasamanya dengan Kejati Aceh, dalam pelaksanaan kegiatan edukasi dini terhadap pentingnya ilmu pendidikan tentang pengetahuan hukum dilingkungan sekolah setingkat SMA/SMK diseluruh Aceh khususnya Kota Sabang.

Pelaksanaan kegiatan ini sangat bermanfaat sekali bagi siswa-siswi dan masyarakat pasalnya, adik-adik palajar sebelum melangkah ke pendidikan yang lebih tinggi lagi mereka sudah memiliki modal awal dalam tatanan ilmu hukum. Kemudian, siswa-siswi yang telah mengikuti pemahaman dasar hukum ini juga diharapkan akan menjadi pioner dalam menyampaikan pesan hukum kepada masyarakat,  betapa pentingnya hukum itu untuk di ketahui.  Telah ada modal awal ilmu tentang hukum. Kemudian, kita berharap adik-adik siswa-siswi juga kiranya bisa menjadi pioner setelah mengikuti pemahaman dasar hukum dimasyarakat nantinya”, harap Kajari.

Lebih lanjut dikatakan, aktifitas pelanggar hukum sekarang ini terjadi di berbagai lini ditambah lagi dengan kasus yang sudah mewabah yaitu narkotika, maka pemahaman hukum harus ada dalam jiwa anak bangsa sejak mereka masih dalam usia sekolah, agar wabah pelanggar hukum dinegeri ini dapat dicegah sejak dini mulai dari diri adik-adik yang masih duduk di bangku sekolah.

“Akhir-akhir ini pelaku pelanggar hukum terjadi dengan berbagai bentuk baik pelanggar hukum pidana, maupun pelaku pelanggar hukum lainnya. Terutama sekali pelaku yang ditimbulkan dilakukan oleh kaum muda, terutama pelanggaran hukum pidana penyalahgunaan narkoba, maka adik-adik harus faham dan mengetahui terhadap bahayanya mendekati benda haram itu sekaligus mengajak masyarakat untuk sama_sama  memeranginya”, tandas Kajari.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Kota Sabang Abdul Hamid,S.Pd, MPD, dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini dilakukannya yang ketiga kalinya dalam kegiatan seleksi duta pelajar dasar hukum bagi siswa-siswi tingkat SMA dan SMK.

Disdik Aceh kedepan telah memprogram agar nantinya putra-putri Aceh harus menjadi lulusan dari Universitas ternama yang ada diseluruh Indinesia. Untuk itu, bagi pelaksanaan kegiatan ini luar biasa manfaatnya, karena selian dapat ilmu tentang hukum dan juga akan menjadi modal saat masuk ke peguruan tinggi nantinya., kata Kacabdisdik Aceh, Kota Sabang.

Abdul Hamid menambahkan, bahwa bagi siswa-siswi yang menjadi juara akan mendapat kesempatan medampingi Kajati Aceh untuk keliling Indonesia, maka diharapkan kepada peserta seleksi duta pelajar sadar hukum jenjang SMA dan SMK untuk mengikuti dan terus belajar tatanan ilmu hukum yang diberikan oleh bapak-bapak Jaksa dari Kejaksaan Negeri Sabang.

Kemudian, terlaksananya kegiatan ini atas kerjasama Dinas Pendidikan Aceh, dengan Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan dengan sumber anggaran dari Disdik Aceh tahun 2020. Dengan harapan Sabang, dapat menjadi yang terbaik dari yang terbaik.

Selanjutnya, kedepan asismen kompetensi bagi siswa-siswi kelas tiga Kementerian Pendidikan Republik Indonesia, merubah sistem ujian nasional dengan tidak dilakukan ujian akhir, akan tetapi dilakukan ujian sebelum siwa-siswi duduk dibangku kelas akhir.

Oleh karenanya, diminta kepada siswa-siswi belajar lah dengan rajin dan sungguh-sungguh agar, mendapat hasil terbaik dan mudah masuk ke peguruan tinggi. Untuk diketahui tidak semua siswa bisa mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi pemahaman dasar hukum ini yang dipandu langsung oleh pimpinan Kejaksaan.

“Kesempatan baik dan bergengsi ini tidak semua siswa bisa mendapat kesempatan maka, kalian yang tampil hari ini merupakan sisw-siswi terbaik dari penilaian guru-guru di sekolah kalian masing-masing. Dan yang lebih penting lagi adalah, kesempatan ini akan membawa nama besar bukan hanya bagi diri pribagi akan tetapi nama besar Kota Sabang ditingkat Provinsi”, harapnya.

Pelaksaan peserta seleksi duta pelajar dasar hukum jenjang SMA dan SMK Kota Sabang, diikuti 12 siswa-siswi dari SMAN I, SMAN II dan SMKN Kota Sabang. Sementara pemateri dipandu oleh Kejari Sabang, Kasintel, Kasipidsus dan Kasipidum, demikian, semoga. (DS)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI