KABARACEH, TAKENGON: Bupati Shabela Abubakar dan jajaran Forkopimda Kabupaten Aceh Tengah menghadiri Sidang Paripurna Istimewa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (08/12/2020).
Sidang Istimewa yang berlangsung di Gedung Ummi Pendopo Bupati setempat tersebut, digelar dengan agenda utama Pengukuhan dan Pengangkatan Sumpah Pimpinan MPU Kabupaten Aceh Tengah periode 2020-2025. Bertindak sebagai pimpinan sidang yakni Tgk. H. M. Isa Umar selaku Anggota MPU tertua dan Tgk. H. Risma Hambali selaku Anggota MPU termuda.
Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai mitra sejajar Pemkab Aceh Tengah, MPU memiliki fungsi memberikan pertimbangan terhadap kebijakan Daerah, meliputi bidang Pemerintahan, Pembangunan, Ekonomi, Sosial Budaya dan Kemasyarakatan.
Menurutnya, acara pengukuhan dan pengangkatan sumpah pimpinan MPU Kabupaten Aceh Tengah ini dapat dijadikan momentum untuk menegaskan kembali kemitraan Pemerintah dengan Ulama dalam menentukan kebijakan Daerah untuk terselenggaranya Pemerintahan yang jujur, bersih dan berwibawa.
“Kiranya melalui momentum ini, dapat mempertegas kembali kedudukan Ulama selaku mitra sejajar Pemerintah dalam memberi masukan, pertimbangan, bimbingan, dan nasehat serta saran-saran dalam menentukan kebijakan Daerah dari aspek Syari’at Islam, maupun dalam bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat” tutur Shabela.
Disamping itu, Shabela juga mengingatkan bahwa peran ulama sesungguhnya sangat penting dalam mengajak segenap masyarakat untuk tetap berada dijalan yang lurus, mematuhi perintah Allah, Rasulnya serta para pemimpin.
Untuk itu dia berharap, dengan dikukuhkannya Pimpinan MPU Kabupaten Aceh Tengah masa bakti 2020-2025 ini dapat meningkatkan koordinasi dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik dalam rangka memberikan nasihat dan bimbingan kepada umat/masyarakat berdasarkan ajaran Islam.
“Kami berharap, kemitraan Pemkab Aceh Tengah dengan Ulama dapat terus terbangun dan saling bahu membahu dalam membimbing masyarakat, serta bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan ditengah masyarakat sesuai dengan tuntunan Syariat Islam” harap Shabela.
Sebelumnya, Tgk. H. M. Isa Umar dalam Khutbah Iftitahnya menyampaikan, Pengukuhan Ketua, Wakil Ketua I dan II ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari hasil pemilihan pimpinan oleh anggota MPU Aceh Tengah yang telah dilaksanakan pada tanggal 26 November 2020 yang lalu.
Dikatakannya, proses pemilihan pimpinan ini dilaksanakan secara demokrasi oleh 29 anggota MPU hasil Musda Ke-III lalu dengan mengedepankan ukhuwah dan musyawarah, dimana setiap anggota MPU berhak memilih dan dipilih sebagai Ketua maupun sebagai Wakil Ketua I dan II.
“Berdasarkan hasil mufakat tersebut, telah terpilih tiga nama pimpinan MPU Masa Bakti 2020-2025, yang hari ini dikukuhkan serta diangkat sumpahnya” kata Tgk. H. M. Isa Umar.
Berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor: 451.7/705/SEK-MPU/2020 tanggal 7 Desember 2020, Pimpinan MPU Kabupaten Aceh Tengah yang dikukuhkan dan diangkat sumpahnya masing-masing Tgk. H. M. Isa Umar selaku Ketua, Tgk. Amry Jalaluddin dan Tgk. Abdul Hamid A. Marwan sebagai Wakil Ketua I dan II. (REL)
KABAR DAERAH ยป Pimpinan MPU Aceh Tengah Dikukuhkan
Pimpinan MPU Aceh Tengah Dikukuhkan
KABAR ACEH
KABAR LAINNYA
- KABAR BERITA5 Oktober 2024