Pemkab Bener Meriah Bahas Trayek Kawasan Hutan Dengan BPKH Aceh

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH

KABARACEH, REDELONG: Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesmas Setdakab Bener Meriah Drs. Mukhlis mengikuti rapat pembahasan trayek kawasan hutan dengan Tim Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Aceh, Selasa (09/02/2021).

Rapat yang berlangsung di ruangan Saber Pungli Sekretariat Daerah Kabupaten Bener Meriah tersebut di fasilitasi langsung oleh Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Bener Meriah di ikuti oleh 10 camat dalam Wilayah Kabupaten Bener Meriah, serta sejumlah SKPK terkait, Kepala KPH 2 dan 3 yang bertugas di Kabupaten Bener Meriah

Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Khairmansyah, S.IP, M.Sc dalam laporannya, menyampaikan, rapat pembahasan trayek kawasan hutan berlangsung berdasarkan surat dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan No : S84/3/BPKH/18/2021 Tanggal 26 Januari 2021, Tentang Rapat Pembahasan Trayek Kawasan Hutan di Kabupaten Bener Meriah dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Tentang Pembentukan Panitia Tapal Batas Kawasan Hutan Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh.

“Dimana ada beberapa SKPK di Pemerintahan Kabupaten/Kota yang menjadi panitia tapal batas kawasan hutan seperti dinas-dinas terkait, BAPPEDA, Lingkungan Hidup, Pertanahan, PUPR dan para camat. Tujuan dari rapat ini yang pertama, akan dilaksanakan kegiatan penataan batas kawasan hutan di Kabupaten Bener Meriah, yang kedua, kegiatan ini nantinya akan dikoordinir oleh BPKH 18 Provinsi Aceh, dan yang ketiga, sosialisasi merupakan kegiatan penataan batas kawasan hutan terhadap para camat yang wilayahnya administrasinya bersingung dengan kawasan hutan,”terang Kabag Tatapem Setdakab Bener Meriah tersebut.

Dijelaskannya, adapun jumlah peserta yang ikut dalam rapat pembahasan hari ini sebanyak 30 orang, yang berasal dari Kepala Bidang Planologi Dinas Lingkungan Hidup Aceh, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah 2 Aceh, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah 3 Aceh, dan Kepala SKPK terkait serta para camat dalam wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah dan beberapa unsur pemerintah pusat, instansi pertikal seperti BPN, BPDAS Krueng Aceh dan BPHP Wilayah 1 Banda Aceh.

Kepala BPKH Aceh yang diwakili oleh Kasi PKH Sukur dalam kesempatan itu menyampaikan, rapat yang berlangsung saat itu untuk membahas terkait hasil penyusunan trayek batas kawasan hutan di Kabupaten Bener Meriah, “Trayeknya telah kami susun, hasil yang telah disusun ini nanti akan dibahas bersama dalam rapat ini, yang kemudian outputnya kita melakukan pengesahan terhadap trayek batas tersebut. Jadi outputnya adalah peta trayek batas sama berita acara trayek batas,”terang Sukur.

Semenentara itu Asisten Pemerintah dan Kesmas Setdakab Bener Meriah Drs. Mukhlis dalam acara tersebut mengharapkan, para peserta rapat dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan serius serta fokus.

“Untuk itu kami mohon kepada para camat, kepala dinas, terutama para perencana yang ikut rapat hari ini tolong fokus pada kegiatan ini, karena apa yang kita kerjakan sebentar lagi menentukan nasib warga masyarakat Kabupaten Bener Meriah yang berdomisili dilingkungan hutan,”pinta Drs. Mukhlis. (REL)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI