Medan Meski PPKM Mikro, Wali Kota Ijinkan Tempat Ibadah Beroperasi

KABAR ACEH, MEDAN:Meski kota medan Sumatera Utara di tetapkan sebagai wilayah zona merah, namun wali kota Medan Bobby Nasution mengijinkan masyarakat untuk tetap melakukan ibadah di masjid selama pelaksanaan PPKM mikro. Meski demikian iyanpun tetap mengingat kan kepada masyarakat untuk patuh terhadap prokes covid-19.

“Melaksanakan ibadah di tempat ibadah boleh saja, asalkan kita harus patuh dan menerapkan protokol kesehatan (prokes),” kata Bobby (7/7/2021).

Dalam hal pelaksanaan kegiatan ibadah lanjut Bobby, pelaksanaan kegiatan tersebut kecuali wilayah nya itu sendiri dinyatakan sudah tidak aman dan hari ini kota kita masih aman saja.

“Kecuali kota yang sudah dinyatakan tidak aman lagi, dan ini kita percaya Medan masih aman saja,” ujar nya.

Bobby mengatakan selama pengetatan PPKM Mikro, salat berjemaah tak boleh lebih dari 50 persen dari kapasitas masjid. Selain itu jemaah harus menjaga jarak serta menggunakan masker saat beribadah.

“Salat jamaah tidak boleh lebih dari 50 persen di masjid dan harus jaga jarak. Karena masjid di Medan jumlahnya sekitar 1000-an, jadi peran kewilayahan sangat dibutuhkan,” ucapnya.

Sementara itu Suryanto pedagang di pusat pasar kota Medan mengatakan, sangat kaget kedatangan wali kota Medan Bobby Nasution.

“Saya sangat kaget tadi pas datang pak wali kota, saya pikir menyuruh PPKM mikro, eh ternyata beliau hanya memantau saja dan mengingatkan kepada pedagang untuk tetap menjaga prokes, gitu tadi kata pak wali kota,” ungkap Suryanto. (Ilmansyah Putra)

Related posts