Titik Penyekatan Selama PPKM Mikro Di Aceh

KABARACEH, BANDA ACEH:Polda Aceh mulai memperlakukan penyekatan jalan pintu utama kota Banda Aceh selama PPKM mikro. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat mikro ini mulai dilaksanakan pada tanggal 6 sampai 20 Juni kedepannya.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, Polda Aceh mulai melakukan penyekatan jalan di pintu masuk kota Banda Aceh, karena berada di zona merah.

“Penyekatan itu dimulai sejak 6 sampai dengan 20 Juni mendatang” ujar Winardy. Minggu (11/7/2020).

Dia menjelaskan kawasan yang dilakukan penyekatannya ada tiga titik atau zona, Lambaro, Leupung Aceh Besar dan Pelabuhan Ulee Lheu.

“Di tiga titik zona itu kita lakukan penyekatan jalan nya karena itu rute keluar masuk kendaraan dari luar kota menuju Banda Aceh,” jelasnya.

Sementara itu pengguna jalan Hasbi juga ikut mengomentari terkait kebijakan pemerintah tentang pemberlakuan nya PPKM mikro ini, iya mengatakan, sangat mendukung penuh aturan yang telah di keluarkan pemerintah pusat terkait hal tersebut, meski sektor ekonomi tertanggu.

“Ya kita sebagai masyarakat kecil harus mematuhi lah apa yang telah di anjurkan pemerintah terkait PPKM mikro ini, mungkin dengan adanya aturan itu bisa dengan cepat wabah ini hilang dari negeri ini,” ucap Hasbi (Ilmansyah Putra)

Related posts