Diskominfo Sabang Gelar Rakor PPID

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Sabang Drs. Ridwan. MD

KABARACEH, SABANG: Pemerintah Kota Sabang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Sabang menggelar Rapat koordinasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kota Sabang.

Rakor PPID yang berlangsung di Aula Diskominfo Sabang, Selasa (29/03/2022). itu secara resmi dibuka Kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Sabang Drs. Ridwan. MD.

Kepala Diskominfo Sabang Drs. Ridwan, MD mengatakan, Rapat koordinasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan, yang sangat penting dalam hal meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik.

Mewujudkan harapan yang besar ini dibutuhkan upaya-upaya yang terencana melalui berbagai program peningkatan layanan informasi sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Tanpa adanya koordinasi dan komunikasi dalam rangka kerja mengelola data, informasi dan dokumentasi, mustahil kinerja lembaga dalam memberikan pelayanan informasi publik dapat berjalan dengan baik, ujar Ridwan.

Lebihlanjut dikatakan, diharapkan kepada seluruh pelaksana PPID dilingkungan pemerintah Kota Sabang kiranya dapat mempelajari, memahami secara seksama terkait keterbukaan informasi, sehingga pada gilirannya kita secara bersama pula dapat mewujudkan pemerintahan yang good governance.

Badan publik berkewajiban untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, dan proporsional. setiap badan publik juga mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas informasi publik yang berkaitan dengan badan publik untuk masyarakat luas.

Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di lingkungan pemerintah Kota Sabang perlu meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas dengan membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi yang ada.

Berkaitan dengan itu tentunya perlu adanya senergitas informasi yang disampaikan badan publik. untuk itu kami memandang bahwa acara ini mengandung arti penting terutama dalam rangka penguatan kapasitas pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, sehingga terwujud pemahaman yang sama, kata Ridwan. (REL)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI