Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, PPID Utama Kota Banda Aceh Audiensi Bersama KIA

KABARACEH, BANDA ACEH: Pemerintah Kota Banda Aceh terus melakukan upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik. Dalam hal ini, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh selaku PPID Utama melakukan audiensi sekaligus penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2022 di Kantor Komisi Informasi Aceh (KIA), Jumat (3/2/2023).

Ketua Komisi Informasi Aceh Arman Fauzi bersama para komisioner menyambut Kadis Kominfotik Kota Banda Aceh Fadhil, S.Sos, MM yang didampingi oleh Kabid Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Rahadian, ST dan Pranata Humas Ahli Muda, Raja Maghfirah S.I.Kom, M.I.Kom.

Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh Fadhil, S.Sos, MM menyampaikan bahwa saat ini Diskominfotik sangat gencar dalam melakukan peningkatan keterbukaan informasi publik mulai dari desa yaitu melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) gampong.

“Saat ini kita sudah gencar mengaktifkan PPID gampong, yang mana nantinya ini juga akan berdampak besar bagi keterbukaan informasi Kota Banda Aceh,” jelas Fadhil.

Lanjutnya, salah satu gampong yang sudah aktif pelayanan PPID nya yaitu Gampong Penyeurat.  Hal ini dibuktikan dengan keberhasilannya masuk nominasi 5 besar dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2022 tingkat Provinsi Aceh.

Pada kesempatan yang sama Ketua KIA Arman Fauzi menyampaikan Pemerintah Kota Banda Aceh adalah termasuk salah satu Pemerintah yang berpredikat  informatif dan memiliki komitmen tinggi dalam keterbukaan informasi publik.

“Kami berharap komitmen ini terus dijaga dan ditingkatkan sehingga keterbukaan informasi publik di Kota Banda Aceh dapat lebih maksimal dan lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Arman.

Selanjutnya, kata Arman, pihaknya mohon dukungan dari pimpinan daerah dalam hal ini Wali Kota Banda Aceh dan DPRK Banda Aceh agar selalu melihat informasi publik dan dukungan terhadap keterbukaan informasi publik.

“Agar lebih maksimal, sehingga ini dapat meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Banda Aceh baik itu dalam rangka penurunan angka kemiskinan, kemudian pengendalian inflasi dan tentunya optimalisasi dari pelaksanaan ABPK,” harapnya. (REL)

Related posts