KABARACEHONLINE.COM, KOTA JANTHO: Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Besar, Ridwan Jamil SSos MSi mengimbau masyarakat tidak menyulutkan api saat cuaca ekstrim seperti saat ini.
Menurutnya, cuaca panas saat ini sangat rentan terjadinya kebakaran, seperti halnya tumbuhan yang dilanda kekeringan, api dengan mudahnya dapat menyambar ke bagian-bagian yang tidak ada kandungan air di dalamnya.
“Saya sangat mengharapkan masyarakat tidak asalan menyalakan api, bahkan ditumpukan sampah, apa lagi dihutan,” ucap Ridwan Jamil, di Kota Jantho Aceh Besar, Senin (3/4/2023).
Ridwan Jamil, mengukapkan kebakaran hutan dapat terjadi akibat kelalaian, pembersihan kebun disaat cuaca panas tidak dibenarkan dengan adanya pembakaran. Akibat yang akan dialami bisa sangat mengkhawatirkan, bahkan bisa dianggap sebagai upaya perusakan alam.
“Kalau mau membersihkan lahan perkebunannya ya tidak masalah, cuma tolong diupayakan agar tidak membakar tumpukan sampah perkebunannya disaat cuaca panas seperti ini,” ujarnya
Ridwan Jamil mengingatkan, masyarakat tetap memperhatikan keadaan barang elektronik dirumahnya, disaat ingin meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Terlebih lagi, kompor gas harus selalu dalam keadaan yang aman dan tidak berdekatan dengan barang yang mudah terbakar.
“Perhatikan semua itu sebelum meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, jangan sampai terjadi seperti halnya kita pergi meninggalkan rumah, tapi ketika kepulangnya kita, malahan rumah yang sudah pergi meninggalkan kita. Selagi masih bisa dicegah, apa salahnya kita upayakan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya. (Slm)
KABAR DAERAH ยป BPBD Aceh Besar Imbau Masyarakat Tidak Menyulut Api Saat Cuaca Ekstrim
BPBD Aceh Besar Imbau Masyarakat Tidak Menyulut Api Saat Cuaca Ekstrim
KABAR ACEH
KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI
Kabar Duka dari PON XXI, Coach Sepak Takraw Gorontalo Meninggal Dunia
14 September 2024
Pj Bupati Iswanto Kalungkan Medali Juara Dayung di Waduk Keuliling
13 September 2024
Aceh Besar Terima Rp15,2 Miliar Dana Insentif Desa Tahun 2024
13 September 2024