Mirzuan : PLTA Peusangan I Ditargetkan Beroperasi Akhir Desember 2023

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Pj Bupati Aceh Tengah, Ir. T Mirzuan, MT | Foto: KABARACEH

TAKENGON, KABARACEHONLINE.COM: Penyelesaian mega proyek PLTA Peusangan I dan II di Kabupaten Aceh Tengah, menjadi atensi berbagai pihak. Apalagi, beroperasinya proyek strategis nasional (PSN) ini, disebut bakal semakin memperkuat dan membuat sistem kelistrik di Aceh, khususnya di Aceh Tengah dan Bener Meriah akan semakin andal.

Pj Bupati Aceh Tengah, Ir. T Mirzuan, MT juga mengaku terus memonitor pekerjaan PLTA Peusangan I yang bakal memproduksi energi hijau (green energy) atau energi baru terbarukan (EBT) dengan daya 2×22,5 MW.

“Hingga saat ini target penyelesaian PLTA Peusangan 1 atau COD pada akhir Desember 2023 masih tetap dan kami sangat optimisi akan terealisasi,” tegasnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (26/5/2023).

Untuk merealisasikan itu, Mirzuan mengaku pihaknya terus meningkatkan koordinasi dengan pihak PT PLN (Pesero) UIP Sumbagut, UPP Sumbagut II dan pihak terkait lainnya.

“Koordinasi kami sangat solid, semua bertekad untuk mendukung agar PLTA Peusangan yang sangat diharapkan bisa segera beroperasi,” ucapnya.


Dengan beroperasinya PLTA Peusangan I, Mirzuan juga mengatakan ke depan para investor tidak perlu ragu lagi tentang infrastruktur kelistrikan jika ingin berinvestasi.

“Pemkab Aceh Tengah sangat terbuka kepada investor yang mau berinvestasi di daerah Takengon dan sekitarnya ini. Karena iklim investasi di Aceh Tengah saat ini sangat bagus karena Forkopimda memang saling mendukung,” ujarnya.

Mirzuan juga mengapresiasi pihak PLN yang peduli terhadap masyarakat karena telah menyalurkan bantuan CSR lewat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) terhadap masyarakat nelayan yang ada di sekitar Danau Lut Tawar.

“Intinya, hadirnya PLTA Peusangan ini bakal memberi hal positif kepada masyarakat, apalagi EBT atau Energi Hijau ini merupakan atensi dan komitmen Bapak Presiden Jokowi dalam KTT G20 pada November 2022 yang lalu dan demi menjaga keseimbangan alam serta pemenuhan Net Zero Emission pada tahun 2060 ,”

Sementara itu, terkait sengketa ganti rugi lahan, Mirzuan meminta pihak PLN bisa melakukan sosialisasi bahwa kewajiban yang selama ini memicu masalah, khususnya soal ganti rugi, sudah diselesaikan semua. Artinya, bahwa masalah dengan warga sudah mampu diatasi.

Ia menyebutkan secara umum hal ini sudah teratasi, apalagi menurutnya PLN tentunya sudah memegang dokumen atas proses ganti rugi lahan yang terkena proyek. | REL

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI