Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki Lantik Said Mulyadi Jadi Pj. Bupati Pidei Jaya

Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, melantik Said Mulyadi sebagai Bupati Pidie Jaya Definitif yang berlansung di gedung DPRK Pidei Jaya sisa masa jabatan 2019-2024, Senin. (18/12/2023). (Foto/Sulaiman)

PIDIE JAYA, KABARACEHONLINE: Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, melantik Said Mulyadi sebagai Bupati Pidie Jaya Definitif yang berlansung di gedung DPRK Pidei Jaya sisa masa jabatan 2019-2024.

Said Mulyadi dilantik berdasarkan
Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 100.2.1.3.6569 Tahun 1023 Tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati Pidie Jaya Dan Pengesahan pemberhentian Wakil Bupati, Bupati Pidie Jaya Provinsi Aceh.

Sementara prosesi pelantikan berlangsung pada Rapat Paripurna Istimewa DPRK Pidie Jaya yang dimpin A Kadir Jailani. Rapat itu dalam rangka Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bupati Pidie Jaya yang digelar di ruang Rapat DPRK, pada jam 14.00 Wib ,Senin (18/12/2023).

“Alhamdulillah, baru saja kita menyaksikan prosesi pelantikan saudara Said Mulyadi, sebagai Bupati definitif yang akan memimpin Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya hingga akhir masa jabatannya di tahun ini,” ungkap Gubernur Achmad Marzuki.

Bupati pidei jaya Aiyub Abbas mengundurkan diri karena maju pada Pemilu Legislatif 2024, sehingga secara konstitusi, Said Mulyadi selaku wakil harus melanjutkan estafet kepemimpinan sebagai pelaksana tugas Bupati Pidie Jaya. Nah, hari ini Said Mulyadi dilantik sebagai Bupati definitif.

“Walau menjabat Bupati definitif selama lebih kurang dua pekan, tapi karena ini adalah perintah konstitusi, maka tetap harus dijalankan.” ujar Achmad Marzuki.

Oleh karena itu lanjutnya, saudara Said Mulyadi wajib memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Pidie Jaya sebaik mungkin sampai masa yang ditentukan.  (Slm)

Related posts