KOTA JANTHO, KABARACEHONLINE.COM: Komisi Independen Pemilihan (dan dihadiri Kapolres Aceh Besar, Perwakilan Dandim 0101/KBA, Perwakilan Kapolres Kota Banda Aceh, Kejari Aceh Besar, Kepala Kesbangpol, Kepala Satpol PP-WH, dan Panwaslih Aceh Besar serta jajaran PPK dan perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024.
Pj Bupati Aceh Besar yang diwakili Sekretaris Daerah Drs Sulaimi MSi dalam sambutannya mengatakan perjalanan proses pemilihan umum sebelum hari pencoblosan hingga rekapitulasi ditingkat kabupaten berjalan dengan baik, lancar dan sesuai dengan harapan semua pihak.
“Alhamdulillah, proses dan tahapan demi tahapan yang telah dilalui hingga hari ini, Pemilu di Aceh Besar berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan semua pihak,” katanya.
Untuk itu, Ia menyampaikan apresiasi atas kerja keras, tanpa kenal lelah para penyelenggara pemilu dengan penuh tanggung jawab, sehingga tahapan pemilu berjalan dengan baik.
Apresiasi kami atas nama pemerintah kepada para penyelenggara dan peserta pemilu, khususnya partai politik melalui para saksi yang terus mengawal dan mendampingi hingga hari ini,” ucap Sulaimi.
Ia berharap siapapun yang mendapatkan mandat rakyat untuk duduk dikursi Parlemen nantinya dapat mendorong kemajuan dan meningkatkan martabat Aceh Besar dimasa yang akan datang.
Selamat melaksanakan rapat pleno terbuka, semoga siapapun nantinya yang meraih kursi parlemen dapat bersama-sama dengan pemerintah membangun Aceh Besar kedepan,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris KIP Aceh Besar Khairil Anwar dalam laporannya mengatakan rapat pleno terbuka akan dilaksanakan selama 6 hari kedepan hingga 4 maret 2024.
Rapat pleno akan dilangsungkan selma 6 hari kedepan, mulai 28 Februari hingga 4 Maret 2024 di aula SKB kota Jantho,” sebutnya.
Anwar juga menyampaikan peserta yang mengikuti rapat pleno terbuka akan diikuti oleh ketua dan anggota PPK, Saksi pilpres, DPD dan Parpol, Ketua dan anggota Panwaslih Kecamatan.
“Rapat pleno terbuka di pimpin oleh Komisioner KIP Aceh besar dan hanya akan diikuti oleh ketua dan anggota PPK, para saksi pilpres, DPD dan Parpol, serta ketua dan anggota Panwaslih Kecamatan,” tutupnya. (Slm)