BANDAACEH, KABARACEHONLINE.COM: Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) meninjau ruas jalan rusak di Kilometer Nol Banda Aceh, Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh, Jumat, 30 Mei 2024.
Peninjauan itu dipimpin Ketua Komisi III Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua Komisi Teuku Arief Khalifah, dan nggota Sofyan Helmi. Turut serta dalam inspeksi ini Kadis PUPR Kota Banda Aceh Cut Ahmad Putra berserta jajarannya.
Irwansyah menyampaikan, inspeksi ini untuk melihat langsung salah satu ruas jalan yang sudah sangat sering dikeluhkan masyarakat Kota Banda Aceh di Kilometer Nol Banda Aceh.
Ruas jalan tersebut banyak dilintasi dan diakses masyarakat, namun keberadaan jalan itu sudah lama dalam kondisi rusak. Oleh karena itu, ia meminta agar segera ditangani dinas terkait.
Konon lagi tambah Irwansyah, dalam waktu dekat akan diselenggarakan PON di Aceh yang merupakan salah satu even nasional. Salah satu perlombaan cabor juga akan berlansung di daerah tersebut.
“Maka kalau bisa ini harus segera ditangani, pertama untuk keselamatan jiwa pengendara kita, kedua karena akan ada tamu, ketiga memang sudah kewajiban pemerintah memperbaiki setiap jalan yang rusak,” kata Irwansyah.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan, jalan di titik Nol kilometer ini juga mengandung nilai sejarah yang sangat tinggi, karena menurutnya di titik inilah awal mula terbentuknya Kota Banda Aceh.
“Masa titik lokasi yang bernilai sejarah tinggi bisa dibiarkan dalam kondisi rusak bertahun-tahun, karena itu kami meminta pemerintah untuk segera memperbaiki,” tegas Irwansyah.
Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Teuku Arief Khalifah, ia meminta pihak Dinas PUPR untuk melakukan pendataan terhadap jalan yang rusak di Kota Banda Aceh.
“Begitu juga jalan rusak yang terjadi di kilometer nol ini perlu sentuhan segera dari pemerintah, mengingat kawasan ini merupakan ikonnya Banda Aceh. di samping itu kami juga minta pemerintah fokus melakukan penanganan jalan rusak di gampong-gampong,” kata Teuku Arif Khalifah.
Arif menambahkan, sebagai ibu kota provinsi ada banyak jalan di Banda Aceh statusnya milik provinsi, dalam hal ini dirinya juga minta dinas terkait melakukan komunikasi intens meminta pemerintah provinsi turut memikirkan persoalan jalan rusak yang statusnya milik provinsi.
“Kami banyak melakukan peninjauan jalan rusak di Banda Aceh namun statusnya milik provinsi, karena itu kami mohon dari pihak provinsi agar memberikan sedikit perhatian terhadap kebutuhan publik ini dan mengangarkan APBA untuk perbaikan jalan ini,” tutur politisi Gerindra itu.
Sementara Kadis PUPR Kota Banda Aceh Cut Ahmad Putra pada kesempatan itu menyampaikan, untuk ruas jalan Gampong Jawa tepatnya di Kilometer Nol Kota Banda Aceh akan segera ditangani.
“Karena di sini akan digunakan menjadi venue layar saat diadakan PON, maka ini harus segera kita tangani dalam waktu dekat, sekalian dengan penataan Kilometer Nol yang akan dilakukan oleh PUPR Provinsi termasuk jalan ini akan dilakukan pengerasan,” tuturnya.[]