KOTA JANTHO, KABARACEHONLINE.COM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar terus berupaya menanggulangi kemiskinan terutama kemiskinan ekstrim yang terus dilakukan secara kolaboratif, sehingga upaya tersebut menghasilkan penurunan angka kemiskinan ekstrem di Aceh Besar menjadi 0,82%.
Staf Ahli Bupati Aceh Besar Drs Sulaimi MSi saat membuka rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Daerah Kabupaten Aceh Besar di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (09/07/2025).
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Aceh Besar telah mengambil langkah konkret pada tahun 2024 lalu, dengan melibatkan para stakeholder yaitu organusasi perangkat daerah , lembaga, dan masyarakat guna pemutakhiran data P3KE, validasi data keluarga miskin ekstrem, serta pengalokasian anggaran untuk program kegiatan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem.
“Kolaborasi ini menghasilkan penurunan angka kemiskinan ekstrem di wilayah kita menjadi 0,82%, sesuai dengan data BPS, pada Maret 2024,” ujarnya.
Tahun 2022, Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Inpres ini menjadi landasan kuat untuk bekerja secara sinergis dan terpadu dalam menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia, dengan target nol persen pada akhir tahun 2024.
Tahun 2025 ini, kita terus berkomitmen untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem yang semakin diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 27 Maret 2025.
“Inpres ini menegaskan pentingnya optimalisasi program melalui keterpaduan dan sinergi antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” jelas Sulaimi.
Inpres 8 Tahun 2025 juga menggarisbawahi strategi kebijakan yang mencakup Pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui penyediaan infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, dan penataan lingkungan.
Peningkatan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi dan perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan dengan pendekatan berbasis data yang akurat dan terintegrasi.
“Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Aceh Besar akan menjadi leading dalam pengentasan kemiskinan yang melibatkan seluruh SKPD hingga pihak eksternal, seperti perguruan tinggi, masyarakat, NGO, dan sebagainya,” tuturnya.
Hadir pada Rakor tersebut Kepala Organusasi Perangkat Daerah terkait, Para Camat salam wilayah Kabupaten Aceh Besar serta anggota Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Daerah Kabupaten Aceh Besar. (Slm)