Pemkab Serahkan KUA PPAS untuk Dibahas DPRK Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil, SSos MSi menyerahkan KUA dan Rancangan PPAS kepada Sekwan DPRK Aceh Besar, Fata Muhammad SPdI MM di Ruang Rapat DPRK Aceh Besar Kota Jantho, Selasa,18/11/2025. (Foto/ MC Aceh Besar)

KOTA JANTHO, KABARACEHONLINE.COM: Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Bahrul Jamil SSos M.Si menyerahkan berkas KUA-PPAS kepada Sekretaris Dewan Fata Muhammad S.Pd I, MM di Sekretariat DPRK, Kota Jantho, Selasa (18/11/2025).

“Alhamdulillh, secara resmi kami serahkan dokumen KUA PPAS Tahun 2026 untuk dibahas oleh DPRK Aceh Besar,” ujar Bahrul Jamil.

Sebelumnya, Bupati Aceh Besar Syech Muharram berharap penyusunan anggaran tahun 2026 harus berbasis kebutuhan riil sebagai terobosan progresif. ” Karena itu, pengawasan internal, audit berkala, dan transparansi data menjadi kunci untuk membuktikan bahwa perubahan ini nyata, bukan sekadar retorika,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengutarakanKebijakan pemerataan Rp 1 miliar per kecamatan dan dapil patut diapresiasi sebagai upaya menciptakan keadilan pembangunan. Namun, kebijakan ini harus memiliki arah yang terukur dan terencana. Peningkatan ketahanan pangan tidak boleh berubah menjadi proyek kecil tanpa dampak jangka panjang. “Tanpa integrasi dalam grand design pembangunan, pemerataan ini hanya akan menjadi pembagian proyek, bukan peningkatan kesejahteraan, ” tutur Muharram. (Slm)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI
KABAR FOKUS