KABARACEH, SABANG: Pemerintah Kota Sabang melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sabang gencarkan razia penerapan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya penggunaan masker saat pandemi Covid-19.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Sabang, Irfani S.Sos MM mengatakan pihaknya rutin melakukan razia di beberapa titik pusat keramaian di Kota Sabang.
“Selama pandemi Covid-19 ini, kita rutin melakukan razia penerapan protokol kesehatan dibeberapa titik pusat keramaian di Kota Sabang, seperti di pasar, kedai kopi, pelabuban dan perkantoran dengan tujuan untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat terhadap penting penggunan masker dalam mencegah penularan virus Covid-19 ini” terang Irfani S.Sos MM. Jumat (18/9).
Menurut Irfani, razia dan patroli semakin rutin dilakukan saat ini juga mengacu pada Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 30 Tahun 2020 yang berisi tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19.
Dia menuturkan dalam waktu dekat Satpol PP bersama tim gabungan dan unsur TNI/Polri akan melakukan razia berskala besar secara terus menerus diberbagai tempat yang dianggap masih kurang peduli terhadap protokol kesehatan.
“Dalam waktu dekat Kami akan melakukan razia gabungan berskala besar bersama dengan unsur TNI dan Polri. Kita semua harus lebih waspada menghadapi pandemi Covid-19 yang kasusnya kian hari semakin meningkat”, ujarnya.
Kota Sabang saat ini sudah ditetapkan ke dalam zona merah berdasarkan pemetaan zonasi resiko daerah yang terdampak Covid-19. “Untuk itu masyarakat diharapkan selalu menerapkan protokol kesehatan terutama sekali penggunaan masker demi melindungi diri dan keluarga di rumah yang sangat rentan jika terkena virus Covid-19 ini” harapnya. (DS)
KABAR DAERAH » Pemko Sabang Gencarkan Razia Protokol Kesehatan
Pemko Sabang Gencarkan Razia Protokol Kesehatan
KABAR ACEH
KABAR LAINNYA
- KOLOM21 Desember 2024
- KABAR BERITA20 Desember 2024
- KABAR DAERAH20 Desember 2024
- KABAR DAERAH20 Desember 2024