DPRA Temui Dirjen Otda Kemendagri, Bahas Kisruh AKD

Perwakilan fraksi di DPRA saat berada di Gedung Kemendagri, Senin (23/2/2020). 
 

KABARACEH, JAKARTA: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Ketua Fraksi di DPRA, Senin (24/2/2020) hari ini melakukan pertemuan.  

Pertemuan itu dengan Direktur Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri. Pertemuan itu atas undangan Dirjen Otda, Akmal Malik untuk membahas penyelesaian kisruh AKD di DPRA.

Pertemuan itu berlangsung di ruang Ditjen Otda Kemendagri, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.00 WIB.

Sekretaris Fraksi PKS di DPRA, Bardan Sahidi  mengatakan hadir dalam pertemuan itu, Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin.

Sedangkan fraksi dari Koalisi Pemerintah yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, dan Fraksi PKB-PDA.

M Rizal Falevi Kirani dari Fraksi PNA juga menyampaikan bahwa pihaknya hadir ke Kemendagri atas undangan Dirjen Otda Kemendagri untuk membahas masalah AKD di DPRA.

Ia mengatakan, sebenarnya masalah AKD sudah selesai setelah keluarnya SK penetapan dari Ketua DPRA.


“Nanti kita akan jelaskan bagaimana prosedur yang kita lakukan hingga keluarnya SK,” ujarnya.

Sekadar informasi, rapat paripurna penetapan AKD di DPRA pada Jumat 17 Januari 2020 berakhir dengan penolakan oleh empat fraksi dari koalisi pemerintah yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, dan Fraksi PKB-PDA.

Sedangkan lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Aceh Bermartabat (KAB) yaitu Fraksi PA, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PNA menerimanya.

Penolakan itu terjadi setelah adanya perbedaan pandangan antara kedua koalisi dalam hal mekanisme penetapan anggota-anggota fraksi dalam AKD. 

Fraksi koalisi pemerintah tidak mendapat satupun posisi pimpinan dalam AKD.

Terkait hal itu, fraksi koalisi pemerintah akhirnya melaporkan masalah itu ke Dirjen Otda Kemendagri dengan harapan dapat memfasilitasi penyelesaian kisruh tersebut. (*)

Related posts