BPKS Bantah Paksakan Diri Datangkan Yacht

Ilustrasi

KABARACEH, SABANG: Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), sangat menyayangkan atas tudingan memaksakan diri untuk mendatangkan kapal-kapal wisata di tengah isu merebaknya virus corona.

Menindaklanjuti hal ini, BPKS sangat menjujung tinggi apa yang telah disepakti terkait dengan pembatasan kapal-kapal asing khususnya kapal wisata yang akan berlabuh dan singgah di Sabang.

“ BPKS selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait dengan arus masuk kapal-kapal ke kota Sabang ini, khususnya kapal wisata seperti kapal pesiar dan kapal layar (yacht). BPKS juga telah menolak kedatangan tiga kapal pesiar yang akan berkunjung ke Sabang. Hal ini dilakukan BPKS sebagai upaya untuk mengantisipasi virus yang tengah mewabah itu,” ujar Plt. Kepala BPKS, Ir. Razuardi, M.T melalui Kabag Humas, M Rizal, Selasa (17/3).

Disampaikan pula, BPKS juga telah membatalkan beberapa agenda event yang akan dilaksanakan pada tahun 2020, seperti event tahunan Sabang Marine Festival 2020 yang ditunda hingga batas yang tidak ditentukan. Penundaan itu sendiri telah disepakati pada Rapat lintas sektor yang dilaksanakan pada Tanggal 05 Maret 2020.

Selain itu, terkait dengan boleh atau tidaknya sebuah kapal masuk baik itu bersandar maupun berlabuh ke Kota Sabang, sepenuhnya kewenangan tim QICP (Quarantine, Imigration, Custom & Port) atau dalam bahasa indonesianya yakni Karantia Pelabuhan, Imigrasi, Bea dan Cukai serta Syahbandar atau KSOP. Sehingga sangat keliru bila hal itu dituduhkan bahwa BPKS lah yang memaksakan diri.

“Terkait dengan masuknya kapal-kapal yacht secara bersamaan ke Kota Sabang pada Bulan Maret 2020, tidak ada kaitanya dengan event Sabang Marine Festival,” tegas Rizal.

BPKS menilai bahwa lembaga ini telah di adu domba antara Pemerintah Kota Sabang dan masyarakat, seolah-olah Badan Negara inilah yang memaksakan diri hadirnya kapal-kapal yacht di Kota Sabang ini.

Sementara itu, Deputi Komersial dan Investasi, Agus Salim menambahkan, Kapal-kapal tersebut singgah ke Kota Sabang karenakan mengikuti event “Wonderfull West Sumatera Rally 2020” yang diselenggarakan oleh Kemenko Maritim dan Investasi. Dimana, Kota Sabang, dijadikan sebagai entry point pintu masuk para peserta event tersebut. Sehingga tidak benar jika dianggap BPKS memaksakan diri untuk mendatangkan kapal-kapal yacht itu,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, “West Sumatra Rally 2020” merupakan Rally kapal layar pertama di Sumatera yang entry point dimulai di Sabang (15Maret 2020) dan Closing di Natuna (10 Juni 2020).

“ Promosi tersebut telah dilakukan oleh Kementrian pada tahun sebelumnya (2019) dan semua pelayar (yacht) telah mengajukan VD (Vessel Declaration) ke Bea Cukai Sabang dan sudah di approve (disetujui). Ada 40 kapal sudah mendapat Approval VD untuk mengikuti rally ini. Maka, mau tak mau mereka tetap ke sabang sebagai entry point,” jelasnya lagi. (DS)

Related posts