Walkot Banda Aceh dan Kanwil DJP Aceh Teken MoU Optimalisasi Pajak

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman

KABARACEH, BANDA ACEH: Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh Tarmizi menandatangani perjanjian kerja sama.

Untuk Kota Banda Aceh, terdapat 24 wajib pajak yang termasuk dalam Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB). Penandatanganan MoU kerja sama dimaksud dilakukan di Aula Gedung D, Kantor DJP Aceh, Senin 23 November 2020.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Aceh Tarmizi, mengatakan, kerja sama antara kedua belah pihak bertujuan agar terciptanya sinergitas pengawasan dan pelayanan terhadap wajib pajak. “Selanjutnya harapan kita tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan turut meningkat.”

Menurutnya, kerja sama dengan pemerintah daerah sangat perlu dilakukan, “mengingat ketersediaan data wajib pajak yang dimilikinya. Dengan pengawasan yang baik akan mendorong peningkatan penerimaan pajak,” katanya.

Apalagi ke depan penerimaan daerah dari dana otsus akan berkurang, “dan harapan kita dapat diimbangi dengan penerimaan pajak yang menjadi salah satu unsur pendapatan asli daerah,” katanya lagi.

Sementara itu, Wali Kota Aminullah menilai kerja sama ini sangat strategis sebagai upaya membangun integrasi data antara pusat dan daerah dalam urusan perpajakan. “Sebagai salah satu sumber PAD, kami menganggap sistem perpajakan sangat perlu diperkuat.”

Menurutnya, penguatan terhadap perpajakan daerah dapat memberi dampak terhadap meningkatnya kemandirian dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan kerja sama ini. Kami menyadari bahwa selama ini sumber pendapatan kota terbatas. Diharapkan, dengan kerja sama ini dapat meningkatkan PAD Kota Banda Aceh,” katanya.

Katanya lagi, Pemko Banda Aceh sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia khususnya Kanwil DJP Aceh dalam memfasilitasi kerja sama ini. “Harapan kami, administarsi perpajakan daerah di Banda Aceh akan lebih baik dan lebih modern yang semata-mata demi kesejahteran masyarakat,” ujarnya. (RED)

Related posts