Warga Tanjong Minjee, Aceh Timur Audiensi dengan PT KAI Aceh

Pedagang warga Gampong Tanjong Minjee saat berada di kantor PT. KAI Perwakilan Aceh

KABARACEH, BANDA ACEH: Sejumlah warga Gampong Tanjong Minjee Kecamatan Madat, Aceh Timur, yang selama ini menempati lahan milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI) tepatnya di ujung jembatan Panton Labu, Tanjong Minjee,  – Aceh Timur melakukan audiensi ke perwakilan PT. KAI Aceh, Senin, 07 Maret 2022, di Banda Aceh

Pertemuan warga Gampong Tanjong Minjee, berjumlah 20 orang dengan Perwakilan PT KAI Aceh  tersebut difasilitasi oleh LSM Satgas PPA di Jalan Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh.

Ketua LSM Satgas PPA Mustafa mengatakan ke 20 warga Gampong Tanjong Minjee tersebut adalah pegagang yang sudah berpuluh tahun berjualan di lahan milik PT KAI tersebut.

“Mereka menempati lahan PT. KAI tersebut bukan gratis, tapi mereka sewa. Selama enam tahun sekali kontrak diperpanjang. Uang sewa ditransper ke rekening PT. KAI Pusat. Ada struknya,” ujar Ketua Satgas PPA

T.M.Nur salah seorang pedagang kepada kabaracehonline.com mengatakan belakangan ini, kenyamanan  mereka yang mendiami lahan PT, KAI tersebut mulai terusik. Sebab, ada pihak yang meminta mereka untuk segera mengosongkan lahan PT. KAI tersebut karena akan dibangun pasar modern.

“Jika tidak segera pindah, tempat kami berjualan akan segera digusur, kata T.M.Nur.

Menurut T.M. Nur kehadiran  ke Kantor PT KAI Perwakilan Aceh menanyakan status lahan rel kereta api yang sejak puluhan tahun mereka tempati.

“Alhamdulillah, kehadiran kami disambut langsung oleh manajemen PT.KAI. Kami sampaikan keluh kesah yang terjadi di lapangan. Persoalan kami ditanggapi serius pihak Manjemen PT KAI Aceh,” katanya.

T.M. Nur berharap PT. KAI tidak semena mena terhadap dirinya berserta seluruh pedagang di sana. Dia juga minta jika memang benar PT. KAI sudah meyewakan lahan tersebut ke pihak lain, seharusnya kan diberitahukan dulu kepada pedagang.

“Jangan ambil keputusan sepihak. Bukankah selama ini kami  sewa setiap enam tahun sekali kontrak diperpanjang dana kami transper ke rekening PT KAI Pusat, sesuai bukti struk yang ada,” ujar M Nur.

T.M. Nur mengakui beberapa tahun terakhir ini uang sewa belum ditransfer, karena belum dapat rekening terbaru. “Petugas lapangan PT KAI minta  kami sabar dulu karena belum mereka belum tahu Rekening KAI pusat yang terbaru. Kontrak kami berakhir sampai tanggal 17 Juni 2022 secara otomatis untuk lanjutan kami akan ke kantor KAI Perwakilan Aceh dan itu sudah kami sepakati bersama sesama pedangang,” kata M. Nur.

T.M. Nur bersama pedagang lainya minta kepada pihak PT. KAI agar tidak mengalihkan hak sewa lahan tersebut ke pihak lain. Sebab, lahan yang mereka tempati selama ini adalah satu-satunya tempat, untuk mencari rezeki dan menafkahi anak danistri.

Dalam pertemuan tersebut, Asisten Manager Penguasaan Aset Wilayah Banda Aceh, PT KAI Sub Devisi Regional Aceh 1.1., Iman Ouden Destamen Zalukhu mengatakan siapapun boleh menempati lahan PT KAI tersebut, sejauh komit bayar sewa 1- 6 tahun dan  uang sewa ditransper ke Rekening PT KAI pusat.

“Namun sebelum menepati sekarang ini perlu koordinasi dulu dengan kami supaya tidak menuai pesoalan kemudian hari”, katanya

Terkait lahan yang dimaksud benar sudah disewakan kepada pihak lain,  Iman Ouden Destamen Zalukhu belum bisa memberi jawaban.  Dia akan panggil pihak yang akan membangun pasar tersebut.

 Iman Ouden Destamen Zalukhu mengatakan  persoalan ini  akan disampaikan ke atasan, dengan harapan ada pertimbangan pihak PT KAI Pusat. Karena ini  menyangkut nasib orang banyak.
“Semoga kasus ini secepatnya kita selesaikan supaya tidak terjadi kisruh di tengah masyarakat yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelas Iman Ouden Destamen Zalukhu. (Dicky)

Related posts