Dispersip Kota Banda Aceh Sosialisasikan Pentingnya Kearsipan

KABARACEH, BANDA ACEH: Dalam mewujudkan tertib administrasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda Aceh telah menjalin kerja sama dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Banda Aceh.

Kerja sama yang terjalin dalam kunjungan yang berlangsung ini dalam rangka pengembangan kearsipan untuk mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional sebagai satu sistem yang komprehensif dan terpadu.

Kepala Dispersip Kota Banda Aceh, Alimsyah, S.Pd, MS menyampaikan bahwa kunjungan kerja sama ini penting dibangun karena sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Pasal 64 Tahun 2003 Tentang Kearsipan.

“Yang tujuannya untuk menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Alimsyah.

Belum lama, Dispersip baru saja melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdikcapil), lalu Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag), Dinas Kesehatan dan Bappeda Kota Banda Aceh.

Kunjungan dan kerja sama ini dalam rangka tertib arsip akan terus dilanjutkan ke semua OPD. Yang nantinya akan menghasilkan tertib arsip sesuai kaidah yang telah ditentukan.(D.R)

Related posts