Bakar Hutan, Dua Warga Kluet Tengah Ditangkap

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Dua warga Kluet Tengah saat berada di Polsek Kluet Tengah

KABARACEH, ACEH SELATAN: Dandim 0107 Aceh Selatan Letnan Kolonel Inf R. Sulistiya Herlambang HB, tangkap tangan kedua  pelaku pembakaran hutan dan lahan, saat tinjau lokasi karhutla di kluet tengah, Dandim meninjau langsung Lokasi munculnya titik api di Kecamatan Kluet Tengah. senin 24/02/2020 sore.  

Melihat- lahan yang sedang terbakar, Pada saat itu juga Dandim bersama Danposramil 11/Kluet Tengah Serma Zaini Dahlan Harahap dan pemilik lahan serta sejumlah masyarakat setempat berupaya memadamkan api tersebut. 

“Beruntung api dapat kita padamkan pada saat itu, sehingga api tidak merambat kelahan yang lainnya”Tutur Dandim. 

Kemudian, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ZK dan AH diserahkan oleh Dandim Aceh Selatan ke Polsek Kluet Tengah. Disini mereka berdalih tidak mengetahui adanya larangan tidak boleh membuka lahan dengan cara membakar. 

Padahal, kedua warga Kecamatan Kluet Tengah tersebut telah melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, dimana dalam Undang-undang tersebut dijelaskan “Setiap pelaku usaha perkebunan dilarang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara pembakaran  yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup” 

“Yang bersangkutan sudah kita serahkan ke Polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena jelas mereka berdua telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum”ucap Dandim. 

Lebih lanjut, Komandan Kodim menyampaikan, diserahkannya dua warga kluet tengah tersebut kepihak yang berwajib, sekiranya memberikan efek jera bagi yang telah melakukan pembakaran lahan. 

“Kita menghimbau kembali kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama kita saling menjaga lingkungan alam sekitar kita”imbuhnya 

Sementara itu, Kapolsek Kluet Tengah Iptu Jamaluddin saat dikonfirmasi, membenarkan adanya dua orang warga yang diserahkan oleh Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan karena telah membakar lahan.

“ini akan kita tindak lanjuti demi memberikan efek jera bagi yang telah melanggar hukum. Atas arahan pak dandim, kita akan lakukan pembinaan terhadap kedua pelaku pembakaran hutan ini”jelas Kapolsek (*)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI