Cegah Penimbunan Sembako dan Masker Polres Sabang Lakukan Operasi Pasar

Personil Polres Sabang saat melakukan operasi pasar, Selasa,03 Mei 2020.

KABARACEH, SABANG: Sesuai instruksi pimpinan terkait merebaknya penyakit mematikan yaitu, wabah virus Corona, Polres Sabang Selasa tanggal 03 Mei 2020 melakukan operasi pasar. Tujuannya operasi pasar tersebut adalah untuk mencegah terjadinya penimbunan kebutuhan pokok masyarakat (sembako) dan penimbunan masker (penutup mulut).

Kapolres Sabang melalui Wakapolres Kompol Muhammad Wali kepada awak media mengatakan, pelaksanaan operasi pasar dilakukan pada sejumlah toko glosir sepanjang jalan Perdagangan pusat Kota Sabang, agar para pedagang tidak menimbun dan menaikan harga kebutuhan pokok masyarakat pasca merebaknya virus Corona.

Pihak Polres Sabang dalam operasi pasar tersebut mengingatkan pengusaha dagang sembako, supaya dapat menstabilkan harga kebutuhan pokok dengan tidak mencari keuntungan dibalik berkembangnya wabah virus Corona.

Kepada pengusaha Apotek juga diminta untuk tidak menimbun dan menaikan harga masker, akibat banyaknya permintaan pasar pasca merebaknya wabah virus Corona.

“Masyarakat kini membutuhkan masker dalam kesehariaanya, namun pengusaha Apoteker tidak boleh mengambil kesempatan dibalik bencana virus Corona”, kata Muhammad Wali.

Menurut keterangan pekerja penjaga Apotek 17 Farma di jalan O Surapari Yoga, pihaknya mengaku sudah habis stok masker beberapa hari lalu dan sudah melakukan order ke Banda Aceh, namun sampai sekarang belum juga dikabulkan permintaannya., ungkap Yoga.

Demikian juga keterangan dari pekerja penjaga Apotek Raihan Farma di jalan Cut Mutia Raty, menurut dia masker yang tersesedia selama ini sudah habis terjual dan pihaknya telah meminta ke agen di Banda Aceh, akan tetapi masker di Kota Banda Aceh juga tidak ada stoknya. Bahkan, harga masker naik mencapai seratus persen dari Rp.1000.perbuah menjadi Rp.2000,- perbuahnya.

“Tadi pagi kami masih ada persediaan masker tetapisudah habis terjual, untuk harganya sendiri naik seratus persen dari Rp.1000,- menjadi Rp.2000-, perbuah”, jelas Raty. (***).

Related posts