KABAR ACEH-ACEH TIMUR: Kapolres Aceh Timur, Melalui Kapolsek Serbajadi AKP Justin Tarigan, S.H seperti dmengatakan, seorang petani bernama Selamat yang berusia (67) warga Dusun Jamur Batang, Gampong Bunin, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, ditemukan meninggal dunia di kebun jagung akibat terjerat kabel hama babi yang dialiri arus listrik, Rabu 4 Maret 2020.
Almarhum pamit keluar rumah untuk pergi ke kebun jagung pada istrinya Tuyem, namun hingga pukul 09.00 WIB ia belum pulang. Karena Khwatir, istrinya Tuyem menyusul suaminya ke ladang.
“Sesampai di ladang, Tuyem melihat suaminya sudah tergeletak dengan kaki terlilit kawat setrum hama babi buatannya sendiri,” ujar Justin.
Melihat kondisi yang miris terjerat di kaki, Tuyem langsung mencari keberadaan warga terdekat meminta bantuan dan bersana-sama melaporkan peristiwa itu ke Polsek Serbajadi.
“Korban kemudian dievakuasi oleh warga ke Puskesmas Peunaron, namun korban dinyatakan telah meninggal dunia,” tambah Justin.
Kapolsek mengingatkan untuk tidak memasang aliran listrik di kebun meskipun digunakan untuk menangkal hama, karena itu melanggar aturan serta membahayakan nyawa orang lain.
“Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 359 KUHP dengan hukuman penjara selama lima tahun,” tutupnya.(AD)