BPJAMSOSTEK Sosialisasikan Kenaikan Manfaat Program bersama PWI Aceh

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Kepala BPJAMSOSTEK Banda Aceh, Awalul Riza didampingi Ketua PWI Aceh Tarmilin Usman

KABARACEH, BANDA ACEH: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Banda Aceh mensosialisasikan  kenaikan manfaat program BPJAMSOSTEK  bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh yang berlangsung di Aula PWI Kuta Alam Banda Aceh, Selasa (11/03).

Ketua PWI Aceh, Tarmilin Usman mengatakan saat ini semua perusahaan media diwajibkan untuk mengansuransikan parawartawan dan karyawannya. Bagi perusahaan pers, kata Tarmilin, Program BPJAMSOSTEK  selain bermanfaat untuk melindungi karyawan dari kecelakaan kerja juga sebagai salah satu syarat  untuk  verifikasi Dewan Pers.

“Jika perusahaan pers ingin mendaftarkan medianya ke dewan pers, salah satu syarat yaitu karyawannya harus menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” kata Tarmilin

Kepala BPJAMSOSTEK Banda Aceh, Awalul Rizal, mengungkapkan saat ini BPJAMSOSTEK memiliki kenaikan manfaat bagi peserta BPJAMSOSTEK, seperti jaminan kecelakaan kerja maupun kematian. Kemudian, beasiswa kepada ahli waris dari peserta yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia. Dalam hal ini, pembayaran iuran tetap sama dengan sebelumnya.

“Jika sebelumnya jaminan kematian karena disebabkan bukan kecelakaan kerja, itu meninggal dunia mendapat santunan 24 juta mulai dari awal tahun ini menjadi 42 juta,” katanya.

Begitu juga dengan kenaikan  beasiswa jika meninggal dunia karena kecelakaan kerja atau meninggal di atas menjadi peserta 3 tahun minimal kalau kecelaan kerja langsung mendapatkan manfaat beasiswa. Mulai sekarang dari TK, SD, SMP, SMA dan  Kuliah tetap di biayai oleh BPJAMSOSTEK

“Jadi anak-anak yatim dan yatim piatu yang bapak ataupun ibunya menjadi peserta BP JAMSOTEK  tidak hilang cita-citanya untuk menjadi seorang sarjana,” katanya,

,Awalul Rizal menjelaskan sampai saat ini peserta  provinsi Aceh ini sudah ada terkumpul 290.000 orang tetapi ini masih jauh dari harapan BPJAMSOSTEK  karena menurut data dari BPJS ada  sekitar 2,3 juta pekerja di Aceh.

“Baru sekitar 10 persen, masih jauh dari yang ditargetkan,” katanya,

 BPJAMSOSTEK  juga sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah termasuk dukungan dari bapak Gubenur Aceh salah satunya melalui surat edaran dan aka ada juga peraturan Gubenur dan itu sedang diproses. (DIK)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI