KABARACEHONLINE, SINABANG: Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Muhammad Anshar Wahyuddin bersama 24 anggotanya Rabu (17/6) melakukan cek kesehatan bebas gejala Virus Covid-19 denga dengan Rapid Test.
Kajari Simelue Muhammad Anshar Wahyuddin menjelaskan pelaksanaan Rapid Test tersebut merupakan Intruksi dari Kejagung RI.
“Ini sesuai surat edaran Kejaksaan Agung, Kami melaksanakan Rapid Test Covid-19, pelaksanaannya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Simeulue,” jelas Muhammad Anshar di sela-sela kegiatan kepada sejumlah insan Pers Simeulue di Kantor Kejaksaan Negeri Simeulue, Desa Suak Buluh, Sinabang,
Dari hasil chek dengan menggunakan Rapid Test kepada 25 orang di Kantor Kejaksaan Negeri Simeulue termasuk staf, hasilnya semua negatif.
Muhammad Anshar Wahyuddin menguraikan seluruh kegiatan di Kejaksaan Negeri Simeulue mengikuti prosedur yang ditetapkan protokol kesehatan covid-19.
“Semua staf termasuk saya dibatasi untuk berangkat. kecuali penting, itupun harus tetap mengikuti protokoler covid-19,” ujarnya.
Disisi lain Kajari diakhir pertemuan mengaku sangat senang bertemu dan bersilaturahmi dengan wartawan, “sering-seringlah main kesini,” pintanya dengan mimik tulus dan ikhlas. (ADIN)