Pegawai Kejaksaan Sabang Jalani Rapid Test Covid 19

Pegawai dan staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang saat melaksanakan periksaan kesehatan dan rapid test sebagai pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19, Kamis (26/6). 

KABARACEHONLINE, SABANG:  Seluruh pegawai dan staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melaksanakan periksaan kesehatan dan rapid test sebagai pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19, Kamis (26/6). 

Rapid test yang dilaksanakan pukul 10.00 WIB, di aula kantor kejaksaaan tersebut turut melibatkan tim medis dari Dinas Kesehatan Kota Sabang.

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Choirun Parapat, SH., MH mengatakan,  pelaksanaan rapid test ini merupakan  program atau menjalankan intrusiksi dari  Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Pemeriksaan ini sangatlah penting di tengah pandemi agar bisa mengetahui sejak dini sekaligus bentuk pencegahan agar seluruh lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Sabang terbebas dari COVID-19.

“Hasil dari rapid test yang kita jalani ini akan dikeluarkan secara resmi dan tertulis oleh Dinkes Kota Sabang pada hari Jum’at  26 Juni 2020,” kata Choirun

Jadi, dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan rapid test ini bukan  hanya pegawai dan seluruh staf saja tapi juga pegawai honor serta scurity di Kejaksaan Negeri Sabang juga ikut diperiksa kesehatan dan menjalani rapid test,” kata Kejari Sabang Choirun Parapat kepada awak media.

Disebutkan, adapun tahapan saat pemeriksaan rapid test yang dilakukan tenaga medis Dinkes Kota Sabang dimulai pemeriksaan temperatur suhu badan dan pengambilan sampel darah.

“Syukur alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan rapid test COVID-19, seluruh staf dan pegawai maupun scurity Kejaksaan Negeri Sabang hasilnya Non Reaktif,” tutupnya. (DS)

Related posts