Kecamatan Baiturrahman Verifikasi DTKS Agar Tepat Sasaran

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Camat Baiturrahman Muhammad Rizal, S. STP dan Tim Pemerintah Kota Banda Aceh hadir dalam pertemuan verifikasi dan validasi DTKS di Masjid At-Taqwa Gampong Setui, Senin (13/7/2020).

KABARACEHONLINE, BANDA ACEH: Dalam rangka mendorong pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Camat Baiturrahman Muhammad Rizal, S. STP dan Tim Pemerintah Kota Banda Aceh hadir dalam pertemuan verifikasi dan validasi DTKS di Masjid At-Taqwa Gampong Setui, Senin (13/7/2020).

Verifikasi dan validasi DTKS dilakukan untuk menindaklanjuti program dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020, yaitu meminta pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial Presiden RI (Banpres) bagi warga terdampak sosial ekonomi akibat Covid-19.

Hal itu dianggap perlu dilakukan karena DTKS merupakan acuan data penerima bantuan sosial (bansos).

Kata Rizal, langkah-langkah yang dilakukan untuk DTKS diantaranya; keuchik melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) bersama TPG, Kepala Dusun (Kadus), Perangkat Gampong dan Petugas Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) terkait jumlah kematian, jumlah pindah/masuk, serta jumlah masyarakat yang sudah mampu.

“Hasil dari mudes datanya dikirim ke Dinas Sosial, di Dinas Sosial nantinya di verifikasi lagi oleh petugas SLRT dan hasil verifikasinya akan dituangkan dalam berita acara dan disampaikan kepada Pemko,” kata Rizal.

Ia juga berharap,  dengan adanya verifikasi dan validasi ini juga ikut mengevaluasi pembagian bansos sebelumnya. “Ini sebagai evaluasi pembagian sebelumnya yang kemungkinan masih banyak ditemukan penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria, sehingga kedepannya bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak dan layak memperoleh bantuan tersebut.”

Pada pertemuan tersebut turut hadir Kabag Tata Pemerintah, unsur-unsur Dinas sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, dan Inspektorat, pihak Sekretaris Camat, Kasi Kesos, Keuchik, Tuha Peut Gampong (TPG), Ulee Jurong serta perangkat gampong, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Koordinator PKH, Kasi Kesejahteraan Rakyat Gampong dan petugas Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT).(RED)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI