Penyelenggaraan Pembelajaran Dalam Masa Pandemi Covid-19

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh, Dr. Saminan Ismail, M.Pd 

KABARACEHONLINE, BANDA ACEH: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Banda Aceh terkait penyelenggaraan pembelajaran pada awal tahun 2020/2021 dalam masa pandemi Covid-19. Selasa (14/07/2020).

Penyesuaian tersebut berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.0301/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh, Dr. Saminan Ismail, M.Pd mengatakan pembelajaran sekolah untuk semua jenjang (TK/RA, SD/MI, SMP/MTs dan Pendidikan Lesetaraan program paket A,B dan C masih melalui Penyelenggaraan Belajar dari Rumah (BDR).

“Model Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk saat ini belum kita mulai sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan selanjutnya,” ujarnya.

Adapun belajar dari rumah melalui Pembelajaran Jarak jauh (PJJ) daring atau luring dilaksanakan dengan pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 tahun 2020.

Selain itu, belajar dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh dilaksanakan tidak dalam rangka mengejar penyelesaian target kurikulum namun dititikberatkan kepada pengembanggan kecakapan hidup dari peserta didik terkait literasi, numerasi, karakter, perilaku hidup sehat dan bersih serta materi pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19.

Ia juga mengimbau pihak sekolah/madrasah wajib melaksanakan fungsi kepengawasannya terhadap penyelenggaraan belajar dari rumah melalui jarak jauh.

Apabila nanti ada perubahan kebijakan terkait pelaksanaan penyelenggaran pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 ditengah pandemi ini maka pihaknya akan memberitahukan dikemudian hari. tutupnya.(RED)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI