Pada HUT HBA ke 60 Kejari Sabang Gelar Bakti Sosial

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Kejaksaan Negeri Sabang

KABARACEHONLINE, SABANG: Kejaksaan Negeri Sabang memperingtan Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa ke 60 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2020 serta dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia oleh lembaga hukum ini secara virtual.

Pada Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke 60 Kejaksaan Negeri Sabang menggelar bakti sosial dengan menyumbangkan bantuan sembako kepada dunia pendidikan, yaitu Dayah atau Pasantren Darul Hijrah Sabang Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat,SH, MH kepada wartawan Rabu (15/07/2020) mengatakan, acara peringatan HUT Kejaksaan ke 60 tahun 2020, pada kegiatan bakti sosial yang dilakukan tadi itu dilaksanakan secara serentak di seluruh Republik Indonesia secara virtual., kata Kejari Choirun Parapat.

Kejari Sabang menambahkan, dalam rangka mengingat sesama pihaknya juga ikut berpartisipasi dengan memberi bantuan sembako kepada Dayah atau Pasantren Darul Hijrah yang berlokasi di Gampong Paya Seunara.

Selain itu, pihaknya juga tidak melupakan jasa para mantan pekerja yang telah mengabdi dilingkungan Kejaksaan, sebagai tali asih memberi bantuan sembako bagi para Purmaja pensiunan warga Kejaksaan yang berada di Sabang.

“Melalui kegiatan ini kami juga bermunajat semoga semua warga Adhyaksa, diberi kekuatan dalam melaksanakan tugas dimanapun berada, serta berdoa kiranya wabah Covid-19 cepat berlalu di muka bumi ini”, harapnya.

Kajari menjelaskan, bantuan tersebut jangan dinilai besarnya, tetapi ini sebagai wujud keperdulian pihaknya selaku warga Adhyaksa dengan sesama terutama bagi dunia pendidikan, dalam hal ini Dayah atau Pasantren.

Dengan harapan semoga kegiatan pada HUT Adhyaksa ke 60 tahun 2020 ini kiranya, dapat membantu meringankan beban masyarakat khususnya sebagai akibat dari dampak Covid-19, yang kini masih menyerang manusia diseluruh dunia.

Bantuan paket sembako berupa 50 paket sembako dan 165 kilogram beras, yang diserahkan langsung kepada penerima teah diantar oleh pegawai Kejaksaan Negeri Sabang, ke rumah penerima masing-masing dan berjalan lancar., jelas Kajari.

Pada kesempatan ini lanjut Kajari, dirinya berpesan kepada warga masyarakat Sabang, untuk tetap waspada terhadap penyebaran virus Covid-19. Maka itu, diminta agar masyarakat tetap menerapkan perilaku hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.

“Meskipun Sabang diluar zona merah namun, saya berpesan kepada warga masyarakat supaya tetap waspada terhadap penyeberan virus Covid-19, dengan selalu menerapkan perilaku hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari”, pesanya. (DS)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI